Jakarta - Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo angkat suara terkait kasus Ismail Bolong soal perwira tinggi Polri terlibat dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah resmi menyelidiki kasus tersebut ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya," ujar Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (29/11/2022).
Dia menegaskan penyelidikan Ismail Bolong di Propam Polri telah selesai sehingga menjadi kewenangan pimpinan.
Menurutnya, nama-nama perwira tinggi (Pati) Polri yang tertulis dalam laporan Propam Polri memang benar adanya.
"Jadi, artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," jelasnya.
Selain itu, Ferdy Sambo menerangkan dirinya tidak lagi memiliki kepentingan terkait kasus tersebut.
Dia menyebutkan jika ada pertanyaan lanjutan, Polri sebaiknya segera menjawab keperluan publik.
"Kalau misalnya akan ditindaklanjuti, silakan tanyakan ke pihak berwenang," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more