Lebih lanjut, Puan menyatakan DPR siap mengawal pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) yang merupakan standar kekuatan pokok dan minimum TNI. MEF disebutnya mutlak disiapkan sebagai prasyarat utama terlaksananya efektivitas tugas pokok dan fungsi TNI dalam menghadapi ancaman aktual.
Saat ini, MEF telah memasuki tahap III periode 2019-2024 yang ditargetkan mencapai 70 persen pada akhir 2024. Pemenuhan MEF tahap III berangkat dari pencapaian MEF tahap II periode 2014-2019 yang mencapai sekitar 62 persen dari target sebesar 74,62 persen.
“DPR mendukung tercapainya MEF semaksimal mungkin. Dan kami akan mendorong sebelum 2024, target MEF renstra ketiga akan tercapai,” ungkap Puan.
Sementara itu, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono menyatakan brevet Hiu Kencana diberikan sebagai wujud terima kasih atas kontribusi Puan dan pejabat negara lain dalam membangun TNI AL, khususnya kapal selam.
“Dengan penyematan brevet Hiu Kencana, bapak/ibu telah menjadi warga TNI AL dan ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan Angkatan Laut,“ terang KSAL.
Laksamana Yudo pun menyatakan TNI AL merasa terhormat karena Puan dan pejabat penerima brevet Hiu Kencana lain bersedia ikut merasakan dan menyelamani kehidupan pengabdian kapal selam penjaga kedaulatan Indonesia.
“Kapal selam kunci keberhasilan operasi laut sebagai alat intai strategis. Awak kapal selam adalah gambaran prajurit gagah berani, tabah, tidak memikirkan publisitas,” tutupnya.(ito)
Load more