Hengki mengatakan kesimpulan tersebut diambil dari hasil keterangan saksi dari mediator penjual tanah dan pegadaian yang datang ke lokasi kejadian.
Saat itu, kata Hengki, saksi meminta untuk melihat pemilik sertifikat rumah dengan atas nama Reni Margaretha.
Berada di Dalam Kamar Bersama Dian
Hengki menambahkan, Reni Margaretha berada di dalam kamar bersama Dian yang merupakan anak. Saksi ingin melihat langsung Margaretha yang berada di dalam kamar. Namun, Dian meminta tidak menyalakan lampu dengan alasan Margaretha alergi terhadap lampu.
Kedua saksi, lanjut Hengki, sudah curiga lantaran sebelum memasuki rumah sudah mencium bau busuk. Setelah memasuki rumah korban, para saksi mencium bau busuk yang lebih menyengat.
"Tanpa sepengatahuan Dian pihak koperasi ini hidupkan flash dan langsung teriak 'Allahuakbar ada mayat'. Yang bersangkutan langsung keluar proses simpan pinjem gagal dan ajak dua saksi lain keluar," kata Hengki.
Gegerkan Warga Kalideres
Load more