News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KemenKopUKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global

KemenKopUKM jalin kemitraan dengan BUMN dan Usaha Besar dalam upaya mendorong kemajuan UKM sehingga ke depan diharapkan UKM dapat menembus rantai pasok global
Selasa, 22 November 2022 - 17:22 WIB
KemenKopUKM Bermitra dengan BUMN dan Usaha Besar Siapkan UKM Tembus Rantai Pasok Global
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menjalin kemitraan dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Usaha Besar dalam upaya mendorong kemajuan UKM sehingga ke depan diharapkan UKM dapat menembus rantai pasok global.

Deputi Bidang UKM KemenKopUKM Hanung Harimba Rachman dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (22/11/2022) mengatakan, pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi UKM guna meningkatkan partisipasi UKM dalam rantai produksi BUMN dan Usaha Besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sebagaimana yang diatur melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta turunannya PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, yang memberikan kesempatan untuk memperluas pasar melalui keterlibatan dalam sistem rantai pasok dengan perusahaan BUMN dan Usaha Besar. 

“Melalui jaringan kemitraan antara BUMN dan Usaha Besar dengan UKM ini yang akan diselenggarakan di Exhibition Hall SMESCO pada 24 November 2022 diharapkan mampu mempercepat transformasi UKM masuk dalam rantai pasok global, meningkatkan produktivitas dan efisiensi, jaminan kuantitas dan kontinyuitas, memberikan sosial benefit yang cukup tinggi serta meningkatkan ketahanan perekonomian nasional,” ucap Hanung.

Di sisi lain, kata Hanung, UKM juga mendapatkan beberapa manfaat. Mulai dari pendampingan dalam peningkatan keterampilan dan kapasitas, dukungan akses promosi dan perluasan pasar, penumbuhan jejaring kemitraan UKM, hingga jaminan standar dan kualitas.

Ia pun merinci, beberapa program kemitraan Kementerian Koperasi dan UKM dalam membangun ekosistem rantai pasok. Yaitu, pertama, KemenKopUKM melakukan pengembangan rantai pasok perikanan tangkap Indonesia, bekerja sama dengan SPDN Pertamina, Perindo, Himbara, dan usaha besar lainnya sebagai offtaker.

Kedua, pengembangan kemitraan pemasaran produk UMKM dengan Kimia Farma, saat ini 40 UKM terfasilitasi bermitra dengan Kimia Farma dengan produk di bidang kesehatan khususnya herbal dan spa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketiga, pengembangan rumah produksi bersama untuk memperkuat hilirisasi dalam ekosistem rantai pasok UMKM yang direncanakan pada akhir tahun 2024 dapat terbangun di 18 lokasi.

Selain itu sejak 2021 kata Hanung, KemenKopUKM bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian BUMN berkomitmen menjalin kerja sama yang dituangkan melalui Nota Kesepahaman yang bertujuan untuk menghubungkan pelaku Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Industri Kecil, Menengah (IKM) untuk terhubung ke dalam rantai pasok global (global value chain) sehingga mendorong peningkatan ekspor dan penguatan substitusi impor.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT