News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Irjen Teddy Minahasa-AKBP Doddy Batal Dikonfrontasi soal 5 Kg Sabu Hari Ini

Agenda konfrontir antara Irjen Teddy Minahasa (TM) dengan AKBP Doddy Prawiranrgara Cs terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba, diundur setelah sebelumnya dijadwalkan dihelat pada Senin (21/11/2022) hari ini.
Senin, 21 November 2022 - 17:27 WIB
Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Agenda konfrontir antara Irjen Teddy Minahasa (TM) dengan AKBP Doddy Prawiranrgara Cs terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba, diundur setelah sebelumnya dijadwalkan dihelat pada Senin (21/11/2022) hari ini.

Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, yakni Hotman Paris Hutapea mengatakan, pengunduran ini dilakukan karena salah satu pihak dari AKBP Doddy berada dalam kondisi yang tidak sehat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Alasan diundur?) Dapat informasi dari penyidik, katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit. Jadi dari pihak sana. Sehingga untuk konfrontasi diundur," kata Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

Hotman juga berujar, pengunduran ini dilakukan hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

"(Sampai kapan diundur?) Belum ada batas penentuan waktunya," ucapnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mukti Juharsa juga membenarkan terkait pembatalan agenda konfrontir antara mantan Kapolda Sumatera Barat dengan Kapolres Bukittinggi itu.

"(Agenda konfrontir diundur?) Iya, tidak jadi. Nanti Dijadwalkan ulang," kata Mukti ketika dikonfirmasi.

Namun sayang, Alumni Akpol tahun 1994 itu masih enggan berkenan untuk membeberkan detail kapan penjadwalan agenda konfrontir ini akan dihelat kembali.

"Belum, belum masih akan kita jadwalkan ulang," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.

Pernyataan ini diungkapkan oleh Tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa (TM).

Kegiatan konfrontir ini, bakal digelar esok hari oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Esok Irjen TM bakal dikonfrontir?) Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Kuasa hukum Irjen Tedduy Minahasa, Hotman Paris Hutapea saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Hotman menyebut, kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita yang juga merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini. (rpi/ebs)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT