Dari rumah terduga teroris di Metro tersebut, tim Densus 88 dikabarkan menyita barang bukti berupa 12 buku tentang agama dan kaset tentang jihad. Kaset yang ditemukan ada dua keping, dengan sampul berjudul bedah buku perjalanan gerakan jihad disk 1 dan 2.
Hingga saat ini, pihak Densus 88 Antiteror belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan kedua oknum kepolisian yang diduga jadi pemasok amunisi tersangka teroris di Lampung tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Namun, ia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung tersebut.
"Bahwa Benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja. Untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui pesan whatsapp, Minggu (13/11/2022) malam.
- Komentar Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center
Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan juga ikut buka suara soal kasus kedua onkum Brimob Polda Lampung ini.
Bahkan dia blak-blakan soal kasus itu, dan dia katakan, fenomena ini bukan suatu hal yang baru. Sebab, menurutnya, di internal polisi dari dahulu ada benalu dan parasit yang namanya 'Polisi Cinta Sunnah'.
"Bahkan, kasus polisi mundur dari institusi banyak karena bergabung dan berguru dengan orang yang salah ini. Polisi Cinta Sunnah ini, sebenarnya salah satu cara infiltrasi paham Salafi Wahabi di internal kepolisian. Padahal, saya sudah mengingatkan berkali-kali penyebaran pemahaman tersebut," pungkas Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, Rabu (16/11/2022) siang.
Load more