News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kadispenal: Publikasi TNI AL Semakin Memiliki Peran Strategis

Publikasi TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dimiliki Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) merupakan salah satu tugas untuk mendukung pencapaian tugas pokok TNI AL.
Selasa, 15 November 2022 - 10:24 WIB
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono
Sumber :
  • Dinas Penerangan Angkatan Laut

Jakarta - Publikasi TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang dimiliki Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal) merupakan salah satu tugas untuk mendukung pencapaian tugas pokok TNI AL. Tentunya hal itu memerlukan kerja keras, kecepatan, ketelitian, kreatif dan inovatif, sehingga diharapkan mampu memberikan makna dan nilai tambah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh TNI AL di seluruh wilayah kerjanya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono selaku Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Bendera yang berlangsung di Lapangan Apel Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur. Senin (14/11) kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Media dan informasi semakin memiliki peran yang setrategis, keberhasilan tugas yang diemban oleh TNI AL memerlukan peran Dinas Penerangan (Dispen) sebagai leading sector kehumasan dan publikasi TNI AL baik di tingkat Mabesal, Kotama, Lantamal, hingga Lanal-Lanal dalam mempublikasikan pencapaian tugas yang dilakukan. 

Dalam sambutannya, Kadispenal menjelaskan bahwa Dispenal secara rutin dan berkala melaksanakan kursus personel penerangan diantaranya design grafis, public speaking, photographer dan videographer. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas dalam menghasilkan produk informasi dengan standar kualitas tampilan yang lebih baik, sehingga dapat berkontribusi dalam menyajikan dokumen dan publikasi guna membangun trust TNI AL di masyarakat dan mendukung tugas secara keseluruhan. 

Lebih lanjut kemajuan teknologi informasi harus disikapi dengan bijak, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono selalu menekankan agar berhati-hati dalam ber-medsos termasuk keluarga, layaknya peribahasa “jarimu harimaumu”, untuk tidak mudah percaya dengan berita yang viral tanpa dasar yang jelas dan waspada terhadap penyebaran faham radikal. 

Sebelum mengakhiri amanatnya, Laksma Julius mengajak kepada seluruh peserta upacara untuk bersama-sama meningkatkan sinergitas kinerja, menjadi agen-agen TNI AL, mempromosikan TNI AL melalui Dispenal agar diperoleh hasil publikasi Angkatan Laut yang positif dalam mendukung tugas TNI Angkatan Laut. 

“Diharapkan hal tersebut akan mengundang ketertarikan masyarakat untuk ikut berinteraksi dengan media sosial TNI AL, sehingga informasi dan pesan-pesan yang ingin kita sajikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” ujarnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT