Polisi Sebut Kemungkinan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Gagal Ginjal Anak
- Viva.co.id
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berencana menggelar perkara kasus gagal ginjal akut pada anak dalam waktu dekat.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengaku gelar perkara kasus gagal ginjal anak seharusnya dilaksanakan hari ini, tetapi terdapat perubahan.
Menurutnya, perubahan jadwal gelar perkara itu karena membutuhkan keterangan ahli.
"Melakukan gelar perkara harusnya hari ini. Namun, ternyata beberapa ahli mundur waktunya," ujar Brigjen Pipit seusai dihubungi, Senin (14/11/2022).
Pipit menjelaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan dirilis tersangka baru.
Akan tetapi, dia menyebutkan hal itu akan terjadi menunggu gelar perkara tersebut.
"Jadi, pelaksanaan gelar perkara gitu saja, nanti kami akan umumkan pasti," jelasnya.
Selain itu, Pipit menerangkan pihaknya telah memanggil empat pejabat BPOM untuk dimintai keterangan.
Namun, dia enggan mengungkap materi pemeriksaan terhadap pemanggilan tersebut.
"Jadi, kemarin itu mereka sudah menjelaskan tentang job desk masing-masing di bidang pengawasan tugasnya seperti apa," imbuhnya.
Dua Pejabat BPOM Mangkir Saat Dipanggil Polisi
Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri menyebut bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM terkait kasus gagal ginjal akut.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya telah melakukan dua orang pejabat BPOM pada Jumat (11/11/2022).
Pada saat itu pihak kepolisian melayangkan surat pemeriksaan terhadap empat orang pejabat BPOM di bidang pengawasan dan bidang mutu.
"Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan 2 orang kemarin hari Jumat (11/11/2022). (Jabatannya) bidang pengawasan dan bidang mutu yang kita mintai 4 orang baru datang 2," ungkap Pipit kepada awartawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Pipit mengatakan pihaknya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua pejabat BPOM tersebut.
Menurutnya pemeriksaan itu bersifat permintaan keterangan saksi pihak BPOM terkait senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mencemari obat sirop penyebab kasus gagal ginjal akut.
Ia pun memastikan pemeriksaan terkait dua pejabat BPOM lainnya bakal berlangsung pada pekan depan.
"Mungkin minggu depan. Seputaran kasus ini, masalah pengawasan," ungkapnya.
Load more