Akhirnya Anak Petani Jadi Polwan Juga di Polda Maluku Utara, Ternyata Karena Hal Ini
- tim tvone/tim tvone
"Jadi saya minta untuk Karo SDM agar lebih teliti dan berhati-hati dalam seleksi penerimaan calon siswa baik dari Tamtama, Bintara maupun Perwira," pungkasnya.
Casis Bakomsus Sulastri dan Rohima sampaikan terima kasih kepada Kapolda dan Kapolri
Di samping itu, Kapolda Maluku Utara juga menyampaikan permintaan maaf kepada media, masyarakat dan kedua Casis sampai viral seperti ini.
"Tidak ada anak buah yang salah, tapi pimpinannya. Makanya Kapolri selalu menekankan ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, yang salah Kapolda. Selaku Kapolda Polda Maluku Utara, dengan tulus ikhlas menyampaikan permintaan maaf kepada rekan-rekan media, masyarakat Maluku Utara dan terkhusus Sulastri sampai viral seperti ini,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pratisi Hukum Maluku Utara, Hendra Karianga yang buka suara untuk mengomentari soal Karo SDM Polda Maluku Utara.
Dilansir dari VIVA, Hendra Karianga secara blak-balakan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi atau mencopot jabatan Karo SDM Polda Maluku Utara, yaitu Kombes Pol Juli Agung Pramono.
Hal itu Hendra Karianga ungkapkan, karena Karo SDM Polda Maluku Utara telah lalai dalam tugasnya, terutama saat perekrutan seleksi Diktuk Bintara Polri tahun 2022.
"Bagaimana tidak? Sulastri Irwan anak petani Kepulauan Sula yang sudah sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi, dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir malah digugurkan dengan alasan batas usia," pungkas Hendra Karianga yang dikutip dari VIVA, Minggu (13/11/2022).
Sulastri dan Rohima beserta keluarga mengikuti konferensi pers bersama Kapolda Maluku Utara
Menurut dia, seharunya yang bersangkutan atau anak petani itu sudah lulus, maka pihak penitia tidak boleh serta merta langsung membatalkan lalu menggatinya.
"Itu tidak tepat, Jadi tetap saja harus diikutkan pendidikan sampai selesai," beber Hendra.
Bahkan, Hendra juga menyebutkan, bahwa alasan Polda Maluku Utara membatalkan kelulusan Sulastri untuk menjadi Polwan dinilai tidak sesuai ketentuan. Sebab, dari awal sudah dinyatakan lulus kemudian malah dibatalkan, tentu sudah terjadi kelalaian atau kecurangan dalam menyeleksi.
Ia juga mempertanyakan dasar apa yang membuat Sulastri dibatalkan lulus menjadi Polwan? dan apabila seacara hukum, ia sebutkan, dengan dasar hukum yang bagaimana?
Load more