News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuitan SBY “Hukum Bisa Dibeli” Sindir Siapa?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menjelaskan bahwa pernyataan SBY itu terkait dengan Judicial Review AD/ART Demokrat tahun 2020 ke MA
Selasa, 28 September 2021 - 09:27 WIB
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono
Sumber :
  • YouTube Susilo Bambang Yudhoyono

Jakarta – Lama tak mengunggah apapun di akun Twitternya, Presiden ke-6 Republik Indonesia kembali membuat cuitan. Kali ini dia menyinggung tentang hukum yang bisa dibeli. Sindiran untuk siapakah cuitannya itu?

“Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” cuit SBY yang juga menjadi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, pada Senin (27/9) pagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menjelaskan bahwa pernyataan SBY itu terkait dengan Judicial Review (JR) atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat (AD/ART PD) tahun 2020 ke Mahkamah Agung.

“Permohonan JR terhadap AD dan ART Partai Demokrat Hasil Kongres 2020 benar-benar menjadi teror di siang hari bolong untuk Partai Demokrat dan mungkin saja utk partai-partai politik lainnya. Narasinya terobosan hukum, namun di balik itu yang terasa adalah teror dengan gunakan hukum sebagai alatnya,” kata Benny melalui keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com, Senin (27/9) malam.

Menurut Benny, MA melabrak aturan hukum bila mengabulkan permohonan tersebut.

“MA jelas melabrak aturan hukum yang selama ini berlaku karena menyamakan begitu saja AD dan ART Parpol dengan peraturan Perundang-undangan,” tutur Benny.

Dia menambahkan, dalam Peraturan MA No 01/2011 Tentang Hak Uji Materiil mentakan yang menjadi termohon dalam permohonan keberatan hak uji materiil adalah badan atau pejabat tata usaha negara yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan.

“Parpol dalam sistem ketatanegaraan kita jelas terang benderang bukan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara,” tambahnya.

Menurutnya MA hanya berwenang menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang yang bertentangan dengan peraturan yang hierarkinya lebih tinggi.

“AD dan ART Parpol tidak tergolong dalam jenis peraturan perundang-undangan yang menjadi obyek pengujian di MA,” ujarnya.

Benny kemudian menuturkan, apabila ada anggota partai politik (parpol) atau pengurus parpol merasa dirugikan akibat berlakunya AD dan ART yang diputuskan dalam kongres atau muktamar sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, yang bersangkutan dapat mengajukan gugatan kepada Mahkamah Partai atau menggugat Menkumham ke Pengadilan TUN karena telah mengesahkan AD dan ART yang dihasilkan dalam kongres partai.

“Tidak ada dasar legal bagi yang bersangkutan untuk mengajukan permohonan judicial review ke MA, apalagi kalau yang bersangkutan ikut dalam kongres partai yangg telah menyetujui perubahan AD dan ART tersebut. Pihak yang kalah voting dalam pengambilan keputusan termasuk keputusan tentang perubahan AD dan ART partai di kongres tidak punya legal standing apapun untuk menjadi pemohon dalam menguji AD dan ART tersebut dengan UU Parpol ke MA,” tulis Benny lagi.

Bagi Benny, bila MA menerima pengujian AD/ART Partai Demokrat yang diajukan eks empat Ketua DPC PD, akan menjadi preseden buruk untuk kehidupan kepartaian di tanah air.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya tetap menaruh kepercayaan penuh kepada MA untuk tetap menjaga independensinya dengan berani menolak segala upaya intervensi baik langsung maupun tidak langsung dari pihak eksternal yang akan memengaruhi putusannya demi tegaknya keadilan. Politik boleh runtuh, ekonomi bisa saja morat marit, tapi keadilan di negeri ini harus tetap tegak berdiri di pundak MA,” tutup Benny.

Sebelumnya empat eks kader Demokrat dengan Yusril Ihza Mahendra mengajukan judicial review AD/ART PD ke MA dengan termohon Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menurut Yusril, MA perlu melakukan terobosan hukum untuk memeriksa, mengadili, dan memutus apakah AD/ART PD tahun 2020 bertentangan dengan UU atau tidak. (act)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT