Kronologi penemuan jenazah satu keluarga itu berawal ketika para warga menemukan aroma menyengat dari arah rumah para korban tewas.
Kemudian, warga pun memberikan laporan pada ketua RT untuk melakukan pengecekan rumah korban. Selanjutnya, Ketua RT melapor pada Polsek Kalideres terkait temuan bau busuk itu. Bersama dengan polisi, pengurus RT memaksa masuk ke dalam rumah tersebut.
"Saat itu pagar rumah dan pintu utama terkunci," tutur Kombes Pol Pasma Royce, selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.
Ketika pintu utama di buka, petugas mendapati empat mayat di tiga ruangan berbeda, yakni ruang tamu, kamar tengah, dan ruang belakang.
"Untuk mayat yang ditemukan dalam nama di kartu keluarga bahwa identitas atas nama RY usia 71 dan RN usia 68 tahun dan DF adalah anaknya perempuan berusia 42 tahun dan BG usia 69 merupakan ipar dari bapaknya," ucap Pasma.
Setelah mayat ditemukan, polisi langsung memeriksa di sekitar lokasi. Setelah itu, keempat korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur untuk proses otopsi.
Load more