Bali - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan kerugian keuangan yang sangat besar akibat pandemi secara global mendorong mandat G20 yang semula fokus pada isu ekonomi, bergeser ke masalah kesehatan.
Budi mencontohkan pandemi Flu Babi (H1N1) pada tahun 2003 dampak ekonominya mencapai 50 miliar dolar AS, dan terulang lagi pada tahun 2009 dengan nilai kerugian yang sama berkisar 50 miliar dolar AS.
Selain itu, pandemi Ebola pada tahun 2014 memiliki dampak ekonomi 50 juta dolar AS.
"Kerugian ekonomi terbesar terjadi saat ini. COVID-19 menyebabkan dampak ekonomi yang jauh lebih besar lagi," kata Menkes.
Budi mengatakan bahwa G20 pada tahun 2008 semula memiliki mandat untuk menyelesaikan permasalahan di sektor ekonomi. Sementara itu, G20 saat ini lebih memperhatikan masalah kesehatan.
"Masalah kesehatan membawa dampak ekonomi secara global. Ini berdampak pada adanya krisis ekonomi yang signifikan pada hal lainnya," kata Budi.
Menurut Budi, frekuensi krisis kesehatan dalam kurun beberapa bulan terakhir bergerak lebih sering. Misalnya, kemunculan cacar monyet sebagai pandemi yang berskala kecil.
Untuk itu, Presidensi Indonesia di G20 tahun ini fokus pada pembenahan arsitektur kesehatan global dengan mereplikasi arsitektur keuangan global yang sebelumnya melahirkan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.
Diplomasi Indonesia pada G20 tahun ini berhasil membentuk dana pandemi (pandemic fund) sebagai bekal keuangan bagi negara-negara dalam menghadapi pandemi berikutnya.
"Pandemic fund tidak secanggih arsitektur keuangan. Saya punya pengalaman selama berpuluh tahun di keuangan, kami ingin pandemic fund seperti Bank Dunia, mereka punya mandat dan tata kelola yang jelas," katanya.
IMF maupun Bank Dunia, kata Budi, tidak sama dengan situasi di sektor kesehatan sehingga G20 memandang perlu pembentukan arsitektur dan finansial kesehatan untuk merespons pandemi berikutnya.
Dana pandemi yang berhasil terkumpul per 24 Agustus 2022 melalui diplomasi Indonesia di G20 Kesehatan senilai 1,4 miliar dolar AS yang berasal dari 15 negara G20 dan tiga lembaga filantropi.
Negara tersebut, di antaranya Komisi Eropa (European Commission), Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Tiongkok, Jepang, Jerman, Kanada, Republik Korea, Uni Emirat Arab (UAE), Spanyol, Australia, Singapura, Norwegia, dan Selandia Baru.
Tiga filantropi yang berkontribusi pada dana pandemi, di antaranya Bill and Melinda Gates Foundation, Rockerfeller, dan Wellcome Trust.(Ant/Jeg)
Load more