Jakarta - Terkuak sosok istri eks Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Tari Erwin Pratomo yang diduga telah berselingkuh dengan Kasat Lantas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara.
Namun belakangan ini, kabar tak sedap menerpa dirinya, hingga membuat geger serta menyita perhatian publik. Sebab, Tari Erwin Pratomo diduga telah berselingkuh di belakang sang suami dengan anak buah sang suami, yakni Kasat Lantas Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat.
Dugaan perselingkuhan Tari Erwin Pratomo dengan anak buah suaminya itu terkuak, setelah dirinya dan Iptu Jajat Sudrajat ketahuan check in, di salah satu hotel, Kota Kendari.
Sementara, pada saat kejadian tersebut, sang suami, AKBP Erwin sedang bertugas di Bali, dalam rangka kegiatan pengamanan KTT G20.
Kolase Foto Istri eks Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Tari Erwin Pratomo
Selain kasus dugaan perselingkuhan yang menjadi sorotan publik, kecantikan Tari Erwin Pratomo pun juga ikut menyita pandangan publik. Maka wajar saja, paras wajahnya yang cantik dapat memikat Iptu Jajat Sudrajat dan membuat anak buah suaminya nekat berkhianat terhadap atasannya dengan mengajak Tari Erwin cek in di Hotel.
Masih dilansir dari VIVA, bahwa penggerebakan antara Tari Erwin dan Iptu Jajat di hotel juga dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho.
Namun Kabid Propam Polda Sultra akui dirinya tak pernah melakukan penggerebakan itu. Akan tetapi, ia katakan, kasus itu telah ditangani pihaknya.
"Kabarnya seperti itu, tapi Itu bukan kami, karena kami hanya melakukan klarifikasi lalu mendalami kasus yang melibatkan adanya perselingkuhan ini," beber Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh, seperti yang dikutip dari VIVA, Kamis (10/11/2022).
Akibat dugaan perselingkuhan tersebut, Tari Erwin Pratomo kini dicopot dari jabatannya sebagai Ketua Bhayangkari Cabang Baubau.
Tak hanya Tari Erwin, sang suami, AKBP Erwin Pratomo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara.
Foto Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, dan Istrinya, Tari Erwin Pratomo
Mirisnya, pencabutan jabatan Kapolres dari AKBP Erwin Pratomo itu sebagai imbas dari dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri.
Maka dari itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tanggungjawabnya sebagai Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara. Pencopotan itu, setelah Tari Erwin Pratomo dan Iptu Jajat Sudrajat dicopot dari jabatannya.
Untuk diketahui, AKBP Erwin Pratomo menjabat sebagai Kapolres Baubau, Sulawesi Tenggara sejak Januari 2022. Namun, kini AKBP Erwin Pratomo dicopot dari jabatannya imbas dari dugaan perselingkuhan sang istri.
Saat ini, AKBP Erwin dibebastugaskan dari jabatannya sebagai kapolres dan selanjutnya ditarik menjadi Pamen Polda Sultra.
AKBP Erwin Pratomo dilantik sebagai orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resort Baubau oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Teguh Pristiwanto di Aula Dachara Mapolda Sultra, di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada 6 Januari 2022 lalu.
Suami Tari Erwin Pratomo kala itu menggantikan Kapolres sebelumnya AKBP Rio Tangkari yang diangkat sebagai Kabag Binkar Ro SDM Polda Sultra.
Sertijab AKBP Erwin tersebut dilakukan bersama tiga Kapolres lainnya yakni Kapolres Muna, Buton, dan Konawe Selatan (Konsel).
Sebelum menjabat sebagai Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo adalah Kapolres Konawe Selatan (Konsel).
AKBP Erwin menjabat sebagai Kapolres Konsel sejak Mei 2019 hingga 6 Januari 2022 lalu atau berkisar satu tahun lebih.
Sebelum menjabat sebagai Kapolres, dia juga pernah menjabat sebagai Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas (Regident Ditlantas) Polda Sultra.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho buka suara soal isu itu. Dia jelaskan, pencopotan itu sebenarnya dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terhadap ketiganya.
"Dengan begitu untuk sementara mereka dicopot lalu sama-sama ditarik ke Polda Sultra. Untuk klarifikasi saja itu. Karena adanya isu miring soal perselingkuhan. Jadi mereka sama-sama ditarik ke Polda," ujar Kombes Prianto seperti yang dikutip dari VIVA.co.id, Minggu (6/11/2022).
Lanjutnya mengungkapkan, sejauh ini pihaknya belum memberikan sanksi atau pun kode etik kepada mereka (kedua oknum polisi tersebut). Sebab, pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait adanya isu miring tersebut.
"Belum ada, masih diproses. Jadi belum dikode etik-disiplin," ungkapnya.
Tak sampai di situ, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Prianto Teguh Nugroho juga katakan, bahwa proses pemeriksaan ketiganya masih terus berjalan. Hal itu karena sampai saat ini pihak Propam masih mendalami isu perselingkuhan tersebut.
Kemudian, ia jelaskan untuk penonaktifan dilakukan sebagai upaya untuk mempermudah pemeriksan selanjutnya.
"Untuk memudahkan proses klarifikasi itu, memang harus dinonaktifkan dulu," ujarnya.
Ssambungnya menjelaskan, jika AKBP Erwin dan Tari serta Iptu Jajat sudah diperiksa awal oleh Propam Polda Sultra. Hanya saja, ia katakan, pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tersebut.
"Sudah diperiksa awal, tapi nanti sekalian lah dibeberkan hasilnya karena masih kita dalami," terang Kombes Prianto.
Untuk diketahui sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melakukan pencopotan terhadap Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, sang istri Tari Erwin hingga Kasat Lantas Iptu Jajat Sudrajat.
Masih dilansir dari VIVA, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Baubau, Iptu Jajat Sudrajat awalnya dicopot berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Irjen Pol Teguh Pristiwanto.
Bahkan, Iptu Jajat Sudrajat dicopot lebih dulu pada pekan lalu dan digantikan seorang Plh yang ditunjuk Kapolda Sultra yakni Kasi Humas Polres Baubau, IPTU Abdul Rahmad.
Kemudian disusul, istri AKBP Erwin yakni Tari Erwin Pratomo dicopot dari jabatan Ketua Bhayangkari dan Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bahari (YKB) Cabang Baubau.
Tari Erwin digantikan istri Wakapolres Baubau, Kompol Bahtiar, bernama Mirna Bahtiar sebagai Penjabat (Pj) dua jabatan tersebut.
Empat hari berikutnya, giliran kursi Kapolres Baubau yang diduduki sang suami AKBP Erwin Pratomo juga dicopot.
AKBP Erwin Pratomo dimutasi dari jabatan Kapolres Baubau setelah Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengeluarkan surat perintah khusus.
Surat Perintah (Sprin) Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto tertuang dalam surat nomor: Sprin/1406/X/KEP.2/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Sejak saat itu, AKBP Erwin Pratomo dibebastugaskan dari tugas dan tanggung jawab jabatan sebagai Kapolres Baubau.
Irjen Pol Teguh Pristiwanto menarik AKBP Erwin Pratomo untuk bertugas sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Sultra. (viva/aag)
Load more