Drama Pelukan Erat Susi dengan Putri Candrawathi hingga Cium Tangan Ferdy Sambo Menjadi Sorotan
- viva
Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Adapun sela sidang, ada drama pelukan erat Susi dengan Putri Candrawathi hingga cium tangan Ferdy Sambo menjadi sorotan, Rabu (9/11/2022).
Susi kembali di hadirkan dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah sebelumnya jadi saksi untuk terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Yang turut menuai perbincangan atas kesaksiannya tersebut.
Drama Pelukan Erat Susi dengan Putri Candrawathi hingga Cium Tangan Ferdy Sambo Menjadi Sorotan.
Momen pelukan erat Susi dengan Putri Candrawathi. (viva)
Sosok asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi menjadi pusat perhatian saat di persidangan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi yang turut menghadirkan 13 saksi, Selasa (8/11/2022).
Drama Pelukan ART dan Majikan, Sambil Nangis, Susi Peluk Putri Candrawathi, Cium Tangan Ferdy Sambo Pada sidang tersebut, ART Ferdy Sambo, Susi tampak menghampiri sang majikan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebelum sidang dimulai.
Pada sidang tersebut, ART Ferdy Sambo, Susi tampak menghampiri sang majikan, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sebelum sidang dimulai.
Ya, adapun Susi tampak memeluk Putri Candrawathi, sambil tak kuasa menahan tangis.
Tampak, Putri Candrawathi pun membalas pelukan sang ART, Susi sebelum sidang dimulai. Adapun Susi tampak melepas rindu dengan majikannya, Putri Candrawathi dengan memeluk sambil menahan tangis.
Setelah memeluk Putri Candrawathi, Susi lantas berjalan melewati kuasa hukum Febri Diansyah dan Arman Hanis untuk menemui Ferdy Sambo. Terdakwa Ferdy Sambo langsung mengulurkan tangannya untuk menjabat Susi dengan penuh perhatian.
Adapun Susi langsung mencium tangan Ferdy Sambo, yang mana dibalas dengan memegang pundak ART-nya tersebut.
Setelah momen itu, majelis hakim melanjutkan pemeriksaan saksi, yang mana Susi harus kembali ke ruang transit menunggu giliran dipanggil. Sebab, jaksa penunut umum menghadirkan Susi untuk pemeriksaan saksi pada sesi berikutnya.
Momen pelukan erat Susi dengan majikannya itu langsung menuai sorotan dan komentar dari netizen, dimana hal itu momen itu diunggah ulang oleh akun instagram @lambegosiip.
"Susi minta dimasukin penjara jg.. Biar bs ngelayanin majikannya seumur hidup.. Royal bgt sih sus sus," komen netizen.
"Mending Susi dimasukin penjara sekalian gak dibayar jg gppa kata Susi, pasti jawabannya gak tau tp mau ikut majikan penjara seumur hidup," ujar netizen.
"Kalau menurut saya keluarga sambo ini org baik krn kurgnya keimanan dan kesombongan akhirnya terjadilah peristiwa ini yg membawa dia sampai gelap mata," ungkap netizen.
"Kenapa si susi yg di bully. Bisa jd dia bener2 gk tau. Gk semua urusan majikan para ART tau," ujar netizen.
"Padahal susi pas di pigura foto keluarga gak pakai krudung, kok sidang jadi pake krudung yahh," ungkap netizen,
Susi Dicurigai Pakai Handsfree
Sosok ART Ferdy Sambo, Susi melepas rindu dengan memeluk Putri Candrawathi. (ist)
Susi sang ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tertangkap berbohong dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai bahwa Susi memakai handsfree, bagaimana faktanya?
Susi sang asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai saksi menjalani sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang tersebut, Wahyu Iman Santosa selaku Ketua Majelis Hakim menyebut Susi terjebak dalam kebohongannya sendiri ketika dia bersaksi di sidang Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Susi kerap kali menjawab tidak tahu saat ditanya Hakim Wahyu jika dirinya sering berpergian dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saudara sering ikut keluar kota bareng Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim Wahyu.
“Tidak Yang Mulia,” jawab Susi.
Atau mereka tidak pernah pergi bersamaan?” tanya Wahyu kembali.
“Saya tidak tahu,” jawab Susi.
“Pada waktu ke Bali saudara ikut tidak?” tanya hakim. “Ikut,” jawab Susi.
“Kok bilang tidak tahu, kan ketahuan kalau saudara berbohong,” tegur Hakim Wahyu.
“Tadi pertanyaan saya apakah saudara Ferdy Sambo sering berpergian bersama saudara Putri Candrawathi, saudara jawab tidak tahu. Tapi giliran saya tanya ke Bali ikut? Saudara jawab ikut,” kata hakim. “
Ada bapak sering ikut,” jawab Susi. Hakim Wahyu Imam Santosa mencecar Susi karena kerap menjawab tidak tahu saat bersaksi di sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Apakah Anda disuruh bilang tidak tahu terus?” kata Wahyu kepada Susi. “Tidak,” jawab Susi.
JPU Curiga Susi Pakai Handsfree
Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang lanjutan Bharada E atau Richard Eliezer.
Diketahui, Susi sudah bekerja bersama keluarga Ferdy Sambo sekitar 3 tahun. Beberapa kali Susi terlihat tidak mengenakan kerudung, namun saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, Susi terlihat mengenakan kerudung.
Hal tersebut membuat Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mencurigai Susi apakah dirinya mengenakan Handsfree. Namun, ini sebenarnya penjelasan mengenai agama dari Susi, ART Ferdy Sambo.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit.
JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022).
Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.
“Tidak ada,” jawab Susi.
“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU. Apa yang Susi sampaikan dalam memberikan kesaksian sempat membuat Majelis hakim meminta JPU untuk memisahkan Susi dengan saksi lainnya.
“Saudara saksi ini tolong dipisahkan dengan saksi yang lain, nanti kita kroscek dengan saksi yang lain sejauh mana dia berbohong,” ungkap hakim ketua Wahyu Iman Santosa. (ree/abs/ind_
Load more