News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Video Wanita Kebaya Merah Buat Geleng Kepala, Temanya 'Reception Hotel'

Video wanita kebaya merah masih menjadi buah bibir. Bahkan, kabar terkait tarif video wanita kebaya merah itu pun membuat geleng kepala, dan tema videonya juga
Selasa, 8 November 2022 - 18:58 WIB
Kolase Foto Wanita Kebaya Merah dengan Lelaki Handuk Putih
Sumber :
  • Istimewa/tim tvone

Jakarta - Masih berbicara seputaran soal video wanita kebaya merah. Di mana video tersebut membuat masyarakat Indonesia geger, karena videonya mengandung yang tak senonoh atau konten pornografi.

Lantas bagaimana dengan pemeran di dalam videonya? Ya, kedua pemeran video wanita kebaya merah tersebut saat ini telah dibekuk oleh Polda Jatim. Hal itu dibeberkan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman kepada tvone, Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, ada yang paling menyita perhatian publik terhadap fenomena wanita kebaya merah itu. Bahkan, membuat geleng kepala publik, yakni soal tarif video wanita kebaya merah itu. 

Pasalnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman katakan, video yang bertemakan 'Reception Hotel' itu dihargai senilai Rp750 ribu.

“Video ini diproduksi oleh tersangka pada bulan Maret lalu atas pesanan seseorang melalui akun media sosial. Pesanan konten video porno ini dipesan melalui media sosial tersangka dan dijual dengan harga Rp750 ribu kepada pemesan," beber Kombes Farman

Pemeran Video Kebaya Merah saat Digiring ke Polda Jatim 

Diceritakannya, bahwa video wanita kebaya merah dibuat tersangka dengan mengikuti skenario si pemesan. Namun, untuk saat ini akun pemesan video tersebut masih dalam pencarian. 

"Pemesan yang akunnya masih dalam pencarian itu, menginginkan video porno bertema "Reception Hotel". Hal ini sesuai dengan invoice yang didapat petugas subdit siber Ditreskrimsus Polda Jatim saat melakukan penyidikan di salah satu hotel di Surabaya," ungkapnya.

Lanjutnya menjelaskan, untuk pengambilan gambar, kepada polisi tersangka mengaku melakukan pengambilan gambar sendiri secara bergantian dan tidak melibatkan orang lain. 

Bahkan, untuk edit dan distribusi semua dilakukan sendiri oleh tersangka. 

“Dari pengakuannya, pengambilan gambar mereka lakukan sendiri secara bergantian dan tidak melibatkan orang lain hingga proses editing dan distribusi video pada pemesanan mereka lakukan sendiri,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Potongan Foto dari Video Wanita Kebaya Merah

Kemudian, hasil produksi video porno ini dikirim oleh tersangka melalui akun Telegram pribadinya kepada akun milik pemesan yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT