Adapun tarif yang dipatok untuk video kebaya merah adalah Rp 750.000. Sebagian dari hasil tersebut mereka gunakan untuk memesan kamar hotel tempat pembuatan video asusila tersebut.
“Para tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno. Tarifnya bervariasi tergantung dengan tema. Untuk tempat pembuatan rata-rata di dalam kamar hotel disesuaikan dengan tema yang dipesan,” ujar Kombes Pol Farman.
Proses perekaman video kebaya merah dilakukan menggunakan telepon seluler merek Realme c11 dan c33. Adapula dua buah hardisk berwarna hitam yang disita sebagai barang bukti. Kini polisi masih mengejar pemesan video porno yang dimaksudkan tersangka.
Berdasarkan pemeriksaan Polda Jatim, terdapat kemungkinan tersangka selain ACS dan AH. Pasalnya dalam hardisk yang disita terdapat 92 konten video porno dan 100 foto telanjang, dimana salah satu videonya berjudul satu lawan tiga.
Load more