News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Membuka Kemungkinan Adanya Tersangka Baru Konser Musik 'Berdendang Bergoyang'

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kericuhan konser musik akbar bertajuk 'Berdendang Bergoyang'.
Selasa, 8 November 2022 - 17:39 WIB
Festival musik 'Berdendang dan Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, membuka kemungkinan untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kericuhan konser musik akbar bertajuk 'Berdendang Bergoyang'. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Komarudin mengatakan, terbukanya kemungkinan tersangka baru itu dapat dilakukan, karena penyidik masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan konser tersebut.

"Kemungkinan penambahan tersangka masih bisa saja, karena proses pemeriksaan masih berlangsung," ujar Komarudin saat dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2 Orang Jadi Tersangka

Sebelumnya diberitakan, Komarudin berucap, penyidik SatReskrim Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan penanggung jawab konser dan Direktur Perusahaan yang menaungi Event Organizer konser 'Berdendang Bergoyang' sebagai tersangka.

"Untuk jabatan, HA ini penanggung jawab. Sedangkan DP adalah Direktur perusahaannya, tapi saya lupa namanya, kalau EO itu kan namanya emrio, tapi diatasnya emrio itu ada Direktur," terang dia.

Keduanya, jelas Komarudin, dipersangkakan dengan Pasal 360 KUHAP Ayat (2) dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Untuk Pasal 360 KUHAP, karena kelalaiannya menyebabkan orang lain luka-luka, maka diancam hukuman 9 bulan penjara. Kemudian Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan karena tidak mengindahkan surat yang dikeluarkan Satgas Covid-19. Ancaman hukuman 1 tahun denda Rp 100 juta," papar mantan Kapolres Metro Tangerang Kota itu.

Sebagai informasi, ungkap Komarudin, penyidik menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh panitia penyelenggara konser 'Berdendang Bergoyang', salah satunya ialah terkait dengan over kapasitas penonton.

Tak cuma itu, tambah dia, jumlah tiket yang terjual juga tidak sesuai dengan yang disampaikan panitia penyelenggara pada saat mengajukan permohonan surat izin keramaian kepada Kepolisian, Dinas Parekraf dan Satgas Covid-19.

Adapun, bebernya, panitia pada saat mengajukan permohonan izin keramaian ke Kepolisian mencantumkan jumlah peserta sebanyak 3.000 orang. Sementara ketika mengajukan kepada Dinas Parektaf dan Satgas Covid, panitia mencantumkan sebanyak 5.000 orang.

"Nyatanya target panitia 30.000 tiket. Dari hasil yang kita temukan bahwa panitia sudah menjual sebanyak 27.879 tiket," beber Komarudin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, dalam konser musik ini pula ditemukan beberapa penonton konser mengalami luka-luka lantaran terinjak karena berdesakan dengan penonton lainnya.

"Jadi ini ada potensi ancaman keselamatan termasuk juga karena sudah ada korban," imbuhnya.(rpi/chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT