News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong

Hari ini, sidang digelar bersama 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Senin, 7 November 2022 - 10:21 WIB
Bharada E akan Bertemu Ricky Rizal dan Kuat Maruf
Sumber :
  • Tim tvOne - Julio Trisaputra

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali digelar hari ini, Senin (7/11/2022). Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

2 ART Ferdy Sambo Jadi Saksi Lagi, Kuasa Hukum Bharada E Berharap Keduanya Tidak Berkata Bohong
Hari ini, sidang digelar bersama tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, ketiganya yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


3 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tangkapan Layar tvOne)

Agenda dalam persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi seperti pada persidangan sebelumnya. Namun saksi yang dihadirkan berbeda dengan yang sebelumnya. 

Namun, diantara 12 orang saksi yang akan memberikan keterangan hari ini, terdapat 2 orang yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) dari Ferdy Sambo. 

Diketahui 2 saksi sebelumnya yang juga merupakan ART Ferdy Sambo, yakni Susi dan Diryanto alias Kodir banyak menyebutkan keterangan bohong juga berkelit-kelit. Akibatnya, Majelis Hakim mengancam para saksi untuk diproses menjadi terdakwa.

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap ART Ferdy Sambo yang akan memberikan kesaksiannya hari ini tidak lagi memberikan keterangan bohong seperti 2 ART sebelumnya.

Berharap Saksi Tidak Berbohong Lagi

Ronny Talapessy, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer berharap 2 ART Ferdy Sambo akan berkata jujur dalam memberikan kesaksiannya pada sidang hari ini. 

2 nama saksi yang merupakan ART Ferdy Sambo yang hadir sebagai saksi sidang hari ini yakni Rojiah atau Jiah dan Sartini.

“Karena keterangan saksi-saksi besok di persidangan di bawah sumpah, maka saya ingatkan agar saksi untuk tidak bersaksi palsu atau berbelit-belit karena bisa ke sanksi pidana Pasal 242 KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun,” ungkap Ronny Talapessy, Minggu (6/11/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


2 ART Ferdy Sambo yang dinilai berbohong, Kodir dan Susi. (Ist)

Tim kuasa hukum juga telah bertemu dengan Richard Eliezer untuk melakukan penguatan persidangan. Lebih lanjut, Ronny Talapessy menuturkan bahwa ada beberapa saksi yang dihadirkan untuk menjadi fokus tim penasehat hukum. Salah satunya adalah saksi dari Bank BNI.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT