Jakarta - Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri memastikan bakal melanjutkan investigasi kasus gagal ginjal akut terkait prosedur pengawasan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Direktur Tipidter, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap PT AFI Pharma terkait produksi obat sirop paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang yang ditentukan.
"Sementara sih belum, tapi nanti investigasi kita pasti ke sana (BPOM-red) karena kan kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahan," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan saat ini pihaknya masih fokus mendalami cemaran bahan EG yang terdapat dalam produksi obat sirop paracetamol milik PT AFI Pharma.
Usai langkah tersebut, pihak kepolisian bakal turut serta mendalami terkait pengawasan bahwa baku obat yang diduga tercemar kandungan EG.
"Iya kita kan telusuri nanti ya, sabar dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri rampung melaksanakan gelar perkara kasus gagal ginjal akut.
Load more