GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Babak baru kasus kematian Brigadir Yosua, Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Jumat (4/11)
Jumat, 4 November 2022 - 05:14 WIB
Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J) dan Bharada Richard Eliezer.
Sumber :
  • Kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra / tvOne

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru setelah para terdakwa di sidangkan. Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Kamis (3/11/2022).

Sidang terakhir digelar dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Dalam kesempatan pada saat sidang, Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua. Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maafnya.

Terhitung semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J khususnya orang tua-nya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Host Apa Kabar Indonesia Malam menanyakan kepada Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir mengenai beberapa dari terdakwa yang telah meminta maaf dan siapa yang menyentuh bagi keluarga Brigadir Yosua.

"Mengenai nilai permintaan maaf, saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa yang memenuhi kriteria umum permintaan maaf."

Sebagaimana saya sampaikan, ada satu rumus permintaan maaf dan harus memenuhi beberapa unsur. Yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya, yang kedua, meminta maaf secara ikhlas dan yang ketiga adalah bertanggung jawab."ucapnya yang dikutip dari tayangan 
Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (2/11/2022).

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa dari ketiga kriteria itu hanya Bharada Richard Eliezer yang memenuhi unsur tersebut.

"Yang lain meminta maaf tapi ada embel-embel, meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku kekerasan seksual. Lalu si Putri Candrawathi, meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas, Kuat tadi minta maaf tapi tidak merasa bersalah, Ricky Rizal juga sami mawon. "terangnya

"Apakah salah ketika klien saya yang juga orangtua almarhum itu hanya menerima permintaan maaf dari Richard Eliezer? itu kan hak prerogatif mereka," sambungnya.

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J menuturkan bahwa Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator akan mendapatkan hal-hal meringankan. Salah satunya yaitu diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban.

"Kalau untuk yang lain, sebenarnya masih ada kesempatan, Bang Irwan (Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf dan Bang Erman (Kuasa Hukum Ricky Rizal). Andaikan saja nanti para terdakwa ini ketika diperiksa sebagai terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin itu akan dijadikan sebagai pertimbangan yang meringankan oleh Hakim." paparnya.

"Kami pun janji, kalau kedua terdakwa ini nanti saat pemeriksaan terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya sendiri bersama Bang Kamarudddin dan juga bersama keluarga yang akan menuliskan surat resmi ke Pengadilan untuk meminta kedua terdakwa itu untuk diringankan, tapi dengan syarat harus membuka seterang-terangnya, sejujur-jujurnya walaupun itu merugikan para majikannya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Irwan Iriawan hadir Pengacara Kuat Ma'ruf memberi tanggapannya soal pernyataan dari Pengacara keluarga Brigadir J.

"Sampai saat ini dari komunikasi saya dengan klien, apa yang sudah disampaikan ke berita acara pemeriksaan (BAP), itu sudah apa yang sebenarnya terjadi. Hingga hari ini olehnya itu tidak hal baru lagi yang harus diungkapkan oleh klien saya." jawab pernyataan kuat dari Martin Lukas Simanjuntak.
 

Di hadapan Orang tua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. Dengam suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT