Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo sebut pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) DKI Jakarta fase 2 terhambat regulasi.
Syafrin pun ungkap sejak tahun 2015 telah melakukan percobaan namun gagal lantaran terhambat regulasi.
Regulasi yang disoroti bermasalah ini sedang dalam tahap penyelesaian yang belum dapat dipastikan oleh Syafrin kapan selesainya.
“Dan salah satu yang menjadi akar permasalahan adalah dari sisi regulasi. Oleh sebab itu sekarang kami masih fokus pada bagaimana penyelesaian regulasinya,” tuturnya.
Dia pun menegaskan bahwa di tahun 2023 tidak akan ada keberlanjutan pembangunan LRT fase 2. Wacana ini masih dalam pembahasan pihak-pihak terkait.
Sementara diberitakan, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara lugas menyatakan bahwa di tahun depan tidak akan ada pembangunan Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta.
Load more