LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Lanjutan sidang pembunuhan Brigadir J, Orangtua Brigadir J saat bersaksi di dalam persidangan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / Tvonenews.com / Muhammad Bagas

Bersaksi, Ayah Brigadir J Sebut Gerombolan Polisi Masuk Pakai Sepatu dan Minta HP Dimatikan Seusai Pemakaman Yosua

Member kesaksian untuk keadilan kematian sang anak,Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua,

Rabu, 2 November 2022 - 06:25 WIB

Jakarta - Lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun sidang terbaru, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua, Rabu (2/11/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

Bersaksi, Ayah Brigadir J sebut gerombolan polisi masuk pakai sepatu dan minta HP dimatikan seusai pemakaman Yosua.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkap fakta tentang segerombolan polisi berseragam dinas masuk ke dalam rumahnya usai pemakaman Brigadir J. 

Baca Juga :

Samuel mengatakan sejumlah orang tersebut berasal dari Propam Polri yang dipimpin langsung oleh Hendra Kurniawan

Saat berada di dalam rumah, anggota kepolisian langsung menutup gorden rumah dan meminta anggota keluarga mematikan ponsel.

"Secara tiba-tiba datang gerombolan ke ruang sebelah ke tempat keponakan, secara tidak ada sopan santun, menggeruduk, masuk pakai sepatu, disuruh tutup gordeng. Ini siapa enggak boleh di sini orang lain, harus keluarga inti, hape tidak boleh dihidupin," ujar Samuel Hutabarat saat hadir sebagai saksi di sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022).

Samuel Hutabarat yang mengaku saat itu tengah istirahat di ruang lain langsung mendatangi gerombolan polisi tersebut untuk menanyakan maksud dan tujuannya.

"Saya datangi, tanya ada apa masuk ke rumah orang enggak ada tata krama, katanya jangan ada yang posting dan sebagainya," lanjutnya. 

Ia juga bertemu dengan Hendra Kurniawan hari itu. Menurutnya saat itu Hendra Kurniawan mengatakan maksud tujuan mereka datang adalah untuk menjelaskan kronologi meninggalnya Brigadir J. 

"Saya lihat gerombolan pak Hendra datang lagi. Brigjen Hendra dari Propam, Hendra Kurniawan untuk menjelaskan kronologi katanya. (Hendra Kurniawan) pakai pakaian lengkap. Saya lihat sepintas ramai, cukup ramai itu enggak ada yang buka sepatu," jelas Samuel. 

Ditanya tentang siapa saja sosok yang datang ke kediamannya usai pemakaman Brigadir J, Samuel mengaku kurang mengingat siapa saja nama-namanya. 

"Lupa saya namanya, biar lebih jelas tanya ke pak Hendra tahu dia semua siapa namanya," jawabnya.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawhati, Ayah Brigadir J, Brigjen Hendra. (tvonenews.com/Muhammad Bagas)

Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo 

Kasus Pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih berlanjut. Sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E dengan agenda pemberian keterangan saksi telah berlangsung pada Senin (31/10/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). 

Dalam sidang tersebut dijalankan bersama saksi dari 4 kluster, yakni saksi rumah Saguling, Bangka, Duren Tiga, dan ajudan Ferdy Sambo.

Susi, sebagai salah seorang saksi yang juga merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo diminta untuk memberikan keterangan dalam persidangan tersebut.  

Namun dari keterangannya banyak ditemukan kejanggalan dan kebohongan, hal ini juga telah diakui oleh Bharada E. Sehingga keterangan yang Susi berikan saat di persidangan berbeda dengan keterangan polisi yang telah tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

Atas keterangannya yang berkelit tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi sedang mengenakan Handsfree saat memberikan saksi di PN Jaksel.

JPU Curiga Susi ART Ferdy Sambo Pakai Handsfree 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mencurigai Susi, seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo yang berperan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Susi memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E. Namun, keterangan saksi dinilai berbohong lantaran jawabannya yang berkelit.  

JPU curiga terhadap Susi mengenakan handsfree atau perangkat audio jarak jauh saat persidangan. Hal ini karena JPU menduga ia diberi arahan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

“Saudara jujur saja. Saudara saksi dalam memberikan keterangan, apakah saudara saksi menggunakan handsfree? Ada yang mengajari saudara,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Susi dalam sidang lanjutan terhadap terdakwa Bharada E, pada Senin (31/10/2022). 

Kecurigaan ini muncul, sebab Susi selalu memberikan keterangan yang berbeda dengan apa yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat sidang berlangsung. Susi pun menjawab bahwa ia tidak memakai handsfree.

“Tidak ada,” jawab Susi. 

“Dipastikan itu tidak ada?” Kata JPU.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (lpk/ree/viva/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Media Italia Ulas Perjalanan Timnas Indonesia untuk Kembali ke Piala Dunia Lagi

Berbeda dari negara ASEAN lainnya, Timnas Indonesia pernah berpartisipasi dalam Piala Dunia 1938. 
Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Belum Terima Hasil Pilkada Serentak 2024, PDIP Masih Akui Jawa Tengah Sebagai Kandang Banteng

Pasangan Pilkada Jawa Tengah 2024, Andhika Perkasa - Hendar Prihadi takluk oleh pesaingnya yakni Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

AHY: Kadin You Are Part Of That Super Team!

Menteri Koordinator (Menko) Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa Kadin Indonesia merupakan bagian super tim dari Kabinet Merah Putih.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Trending
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya

Menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penyandang disabilitas Agus di NTB, ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel ungkap pandangannya.
Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Hasil Liga Spanyol 2024-2025: Kylian Mbappe Nyekor di Laga Kontra Getafe, Real Madrid Tempel Barcelona di Puncak Klasemen

Kemenangan meyakinkan 2-0 atas Getafe di pekan ke-15 Liga Spanyol 2024-2025 sekaligus membawa Real Madrid menempel ketat Barcelona di puncak klasemen sementara.
Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Tahan Tangis Usai Jalin Komunikasi dengan Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta Selatan, Menteri PPPA Akui Punya Perasaan Ini...

Kasus pembunuhan ayak dan neneknya oleh seorang anak berinisial MAS (14) di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan terus menyita perhatian publik.
Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Pantas Rafael Struick Sering Dipanggil Shin Tae-yong Jadi Striker Timnas Indonesia, Tak Disangka Ternyata Dia...

Ternyata ini alasan mengapa Rafael Struick sering jadi striker utama Timnas Indonesia, pantas Rafael Struick kerap dipercaya Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Usai Shalat Subuh Rezeki Datang Tak Disangka-sangka, Baca Zikir Anjuran Nabi Muhammad SAW ini 100 Kali Kata Mbah Moen

Almarhum Mbah Moen pernah membocorkan satu amalan zikir pengundang rezeki secara khusus dibaca 100 kali setelah shalat Subuh dari anjaran Nabi Muhammad SAW.
Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Jauh-Jauh Datang ke Vietnam, Legenda Sepak Bola Dunia Keturunan Indonesia Ini Justru Dukung Golden Star di Piala AFF 2024 Bukan Skuad Garuda

Legenda sepak bola dunia keturunan Indonesia, Ruud Gullit justru mendukung Timnas Vietnam di Piala AFF 2024 alih-alih Timnas Indonesia.
Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Pelatih IBK Altos Salahkan Megawati Hangestri usai Lee So-young Cs Dibantai Red Sparks, Sampai Bilang Megatron Itu...

Kim Ho-chul selaku pelatih IBK Altos menyalahkan Megawati Hangestri usai anak asuhnya Lee So-young dan kawan-kawan dibantai Red Sparks di kandang sendiri.
Selengkapnya
Viral