News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembakaran Mimbar Masjid, MUI Minta Polisi Usut Dalang Intelektual

Pembakaran mimbar di Masjid Makassar, Waketum MUI Pusat Anwar Abbas meminta polisi dapat mengungkap siapa dalang intelektual di baliknya.
Sabtu, 25 September 2021 - 19:36 WIB
Dokumentasi. Wakil Ketua Umum MUI Dr. H. Anwar Abbas
Sumber :
  • viva

Jakarta – Seorang laki-laki membakar mimbar dan juga Alqur’an di Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9) sekitar pukul 01.17 WITA. Aksi pelaku sempat terekam CCTV, ketika menutup kamera pengawas sebelum ia melakukan aksinya. Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Anwar Abbas meminta pihak terkait dapat mengungkap siapa dalang intelektual di balik kasus ini.

“Apalagi akhir-akhir ini yang terjadi selain pembakaran dan perusakan terhadap mihrab masjid juga adanya penyerangan terhadap para Da’i dan Ulama, ini jelas ada otak intelektualnya dimana yang bersangkutan diduga keras selain membenci Islam dan umat Islam kemungkinan juga si pelaku ingin membuat kehidupan di negeri ini agar menjadi semakin gaduh,” tandas Buya Anwar saat dihubungi oleh tvonenews.com, Sabtu (25/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Waketum MUI Pusat itu menilai perbuatan ini dapat mengundang pertanyaan besar bagi umat Islam.

“Ada apa ini? Kok yang diserang dan dirusak adalah orang dan sarana yang terkait dengan umat islam saja? Dan anehnya di negeri ini mayoritas penduduknya hampir 90% beragama Islam begitu juga dengan para pemimpin dan para penegak hukumnya mayoritas adalah juga orang yang beragama islam tapi kok umat Islam hidupnya sering diganggu dan seperti terancam sehingga  mereka  tidak bisa  hidup dengan aman , dan tentram ya?,” kata Anwar Abbas.

Namun Anwar meminta umat Islam tetap tenang dan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum.

“Saya meminta umat Islam tetap tenang dan  tidak terpancing serta  melakukan hal-hal yang melanggar hukum  dan  menyerahkan sepenuhnya urusan  penyelesaian masalah ini kepada para penegak hukum,” imbau Anwar Abbas.

Diketahui, pelaku pembakaran mimbar dan Alqur'an Masjid Raya Makassar akhirnya ditangkap setelah melarikan diri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan penangkapan pelaku.

"Iya telah pelaku ditangkap," ucap Jamal, Sabtu (25/9).

Meski demikian, Jamal belum dapat menjelaskan secara detail kronologis kejadian tersebut.

"Nanti dirilis langsung oleh Kapolrestabes Makassar," kata Kasat Reskrim Jamal.(put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT