GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Purwakarta Jadi Sorotan, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Diduga Pakai Pelat Palsu

masalah rumah tangga bergulir di PA Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu
Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Belum selesai masalah rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna yang bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu, Minggu, (30/10/2022).

Baru-baru ini, kabar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyita perhatian publik. Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022, di Pengadilan Agama Purwakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ist)

Namun, terlepas dari kabar itu, kini orang nomor satu di Purwakarta menjadi sorotan publik kembali. Hal itu lantaran, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu. 

Dilansir dari Viva, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. 

Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.

Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata. 

"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluller, seperti yang dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022).

Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu,  Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat. 

"Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang di pakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut," beber Asep, seperti yang dikutip tvonenews.com dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022). 

Sambungnya menuturkan, bila dugaan benar Bupati Anne menggunakan pelat nomor palsu, tentunya GMPB tak akan tinggal diam. Ia juga sebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Mabes Polri atau ke Polda Jabar, apabila benar nomor pelat polisi mobil Bupati itu palsu.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (instagram/ @anneratna82)

Kemudian, ia katakan, hal tersebut dilakukan, agar bisa memberikan efek jera dan sebagai contoh kepada setiap kepala daerah atau bupati yang nakal. 

Bahkan, dia menegaskan, bahwa di negara Indonesia ini, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu tidak ada perbedaan pejabat dan rakyat jelata.  

"Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. Nanti di kabarin," pungkasnya. 

Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara. 

Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.

Sebelumnya diberitakan, Drama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat, Sabtu (29/10/2022).

Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Ingin Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi itu sebelumnya sudah diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi. 

Adapun yang masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.

Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne Ratna Mustika sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.   

Adapun Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. 

Secara blak-blakan, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.  

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva. 

Bahkan, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam. 

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.  

Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.  

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. 

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne. 

Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai. 

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.  

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak. 

Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. 

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.  

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (Aag/ind)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

[Berita Foto] Perayaan Imlek Partai Demokrat, AHY: Perjuangkan Seluruh Rakyat Tanpa Memandang Latar Belakang

Partai Demokrat menggelar perayaan Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili Tahun 2026 secara meriah di Djakarta Theater, Jakarta, pada Rabu (18/2/2026). 
Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Setyo Budiyanto Soal Isu Pengembalian UU KPK ke Versi Lama: Kami Tak Mau Terjebak dengan Urusan Perubahan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ingin terjebak terkait dengan urusan perubahan Undang-Undang.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Pusat Jual Takjil hingga Jelang Buka Puasa Jadi Jam Rawan Macet Selama Ramadhan, Polisi Lakukan Ini

Tim Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memetakan jam rawan kepadatan lalu lintas saat bulan Ramadhan 2026 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Pengakuan Dosa Shayne Pattynama, Aksi Emosionalnya di Laga Timnas Indonesia vs Irak

Bek Timnas Indonesia Shayne Pattynama akhirnya mengungkap kalimat serta gestur yang membuat wasit asal China Ma Ning, mengganjarnya kartu merah dalam laga vs -

Trending

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Detik-detik Kebakaran Terjadi di Ruang CCTV Masjid Istiqlal Saat Tarawih Perdana, 9 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran terjadi di ruang CCTV Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (18/2/2026) malam. Kebakaran terjadi saat shalat tarawih berlangsung.
Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Lautaro Cs di Ujung Tanduk, Kartu Kuning Bisa Jadi Petaka Inter Milan di Kandang Bodo/Glimt

Inter Milan bakal menghadapi tantangan berat saat bertandang ke markas Bodo/Glimt pada leg pertama play-off Liga Champions, yang digelar dalam kondisi cuaca dingin ekstrem di Norwegia, Kamis (19/2/2026) dini hari WIB.
Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Insiden Panas Liga Champions, Vinicius Junior Vs Prestianni Jadi Sorotan Mengejutkan

Pemain Benfica, Gianluca Prestianni, membantah tuduhan melakukan penghinaan rasial terhadap penyerang Real Madrid, Vinicius Junior, pada laga leg pertama playoff Liga Champions 2025/2026 di Stadion Da Luz.
Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Media Belanda Pastikan Persib Selangkah Lagi Dapat Ronald Koeman Jr.

Kiper SC Telstar Ronald Koeman Jr. dikabarkan tengah menjalani proses negosiasi dengan Persib Bandung jelang bergulirnya Super League 2026/2027. Persib disebut
Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Setan Dikurung Saat Bulan Ramadhan, Kenapa Manusia Masih Berbuat Dosa? Simak Penjelasannya

Sebagian umat Islam percaya bahwa saat bulan Ramadhan tiba, setan-setan dibelenggu. Namun, masih banyak orang yang tetap melakukan perbuatan dosa. Kok Bisa?
Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Profil Wasit Persib Bandung Vs Ratchaburi FC Majed Mohammed Alshamrani, Pengandil yang Gagalkan Timnas Indonesia ke Olimpiade

Majed Mohammed Al-Shamrani akan menjadi pengandil di laga penentu Persib melawan Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026). 
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bogor: Megawati Hangestri Cs Tak Tersentuh, Persaingan Tim Putri Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bogor, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro tak tersentuh di puncak dan persaingan tim putri makin ketat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT