LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Bupati Purwakarta Jadi Sorotan, Anne Ratna Mustika Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Diduga Pakai Pelat Palsu

masalah rumah tangga bergulir di PA Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu

Minggu, 30 Oktober 2022 - 13:35 WIB

Jakarta - Belum selesai masalah rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna yang bergulir di Pengadilan Agama Purwakarta. Kini Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu, Minggu, (30/10/2022).

Baru-baru ini, kabar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menyita perhatian publik. Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, anggota DPR RI, Dedi Mulyadi pada tanggal 19 September 2022, di Pengadilan Agama Purwakarta.

Bupati Purwakarta jadi sorotan, Anne Ratna Mustika terancam 5 tahun penjara gegara diduga pakai pelat palsu.

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika. (ist)

Namun, terlepas dari kabar itu, kini orang nomor satu di Purwakarta menjadi sorotan publik kembali. Hal itu lantaran, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu. 

Baca Juga :

Dilansir dari Viva, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. 

Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.

Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata. 

"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluller, seperti yang dilansir dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022).

Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu,  Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat. 

"Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang di pakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut," beber Asep, seperti yang dikutip tvonenews.com dari Viva.co.id, Sabtu (29/10/2022). 

Sambungnya menuturkan, bila dugaan benar Bupati Anne menggunakan pelat nomor palsu, tentunya GMPB tak akan tinggal diam. Ia juga sebutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat pengaduan ke Mabes Polri atau ke Polda Jabar, apabila benar nomor pelat polisi mobil Bupati itu palsu.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. (instagram/ @anneratna82)

Kemudian, ia katakan, hal tersebut dilakukan, agar bisa memberikan efek jera dan sebagai contoh kepada setiap kepala daerah atau bupati yang nakal. 

Bahkan, dia menegaskan, bahwa di negara Indonesia ini, semua orang di mata hukum sama. Maka dari itu tidak ada perbedaan pejabat dan rakyat jelata.  

"Nanti bila terbukti palsu, saya akan langsung membuat pengaduan masyarakat. Nanti di kabarin," pungkasnya. 

Untuk diketahui, bila benar Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggunakan kendaraan mobil dengan pelat nomor polisi palsu, maka ancaman hukumnya tidak main-main di atas 5 Tahun penjara. 

Hal itu sebagaimana pasal 263 junto 266 KUHP menyebutkan pemalsuan pelat nomor kendaraan bermotor dapat dikenai ancaman pidana penjara selama 6 hingga 7 Tahun.

Sebelumnya diberitakan, Drama gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, anggota DPR RI Dedi Mulyadi masih menjadi perbincangan hangat, Sabtu (29/10/2022).

Anne Ratna Mustika Beberkan Alasan Ingin Menggugat Cerai Dedi Mulyadi

Gugatan cerai Anne Ratna Mustika ke Dedi Mulyadi itu sebelumnya sudah diajukan pada tanggal 19 September 2022 dan sidang gugatan cerai ketiganya digelar di Pengadilan Agama Purwakarta dengan tahap mediasi. 

Adapun yang masih menjadi tanda tanya publik mengapa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.

Namun kini, terungkap apa hal yang membuat Anne Ratna Mustika sangat bersikukuh ingin berpisah dengan ayah dari anak-anaknya itu.   

Adapun Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasan tersebut sangat kuat sehingga perceraian adalah jalan terakhir untuk dirinya. 

Secara blak-blakan, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa alasan dirinya menggugat cerai Dedi Mulyadi karena sudah melanggar syariat Islam dan peraturan perundang-undangan.  

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," ujar Bupati Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, pada Kamis 27 Oktober 2022 dikutip dari viva. 

Bahkan, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa dia tidak berani melakukan gugatan cerai bila sang suami, Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam. 

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucap Anne Ratna Mustika.  

Lebih lanjut, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa kehadiran Dedi Mulyadi dalam proses mediasi tersebut akan membantu dirinya untuk mempercepat proses gugatan cerai yang tengah berlangsung.  

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Setelah kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang dinyatakan usai. Ditemui usai sidang mediasi, Anne berharap sidang tersebut segera selesai. 

"Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya," ujar Anne. 

Tak lama, Dedi pun keluar dari ruang sidang. Saat ditanya tanggapannya soal proses perceraian ia menyebut selama ini tak pernah menggugat sang istri. Namun secara tiba-tiba ia kini justru digugat cerai. 

"Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat enggak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai," katanya.  

Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak. 

Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya. 

"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.  

Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.  

Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat. (Aag/ind)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral