Anne Ratna Mustika: Saya Tidak Akan Berani Menggugat Cerai, Kalau Dedi Mulyadi Tidak Melanggar
- instagram/Anne Ratna Mustika
Pria yang juga Anggota DPR RI itu mengatakan saat ini belum masuk pada pembahasan materi. Menurutnya tadi hanya proses mediasi antara kedua belah pihak.
Menurut Dedi, materi gugatan cerai tersebut bukan konsumsi publik. Bahkan pada proses sidang pihak suami akan menyampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitupun sebaliknya.
"Jadi itu rahasia hakim. Itu tidak boleh jadi konsumsi publik," katanya.
Terakhir, Dedi juga menyampaikan hakikat sebagai pemimpin adalah bermanfaat bagi rakyat dan bukan memikirkan kepentingan pribadi.
Sidang akan dilanjutkan pada awal Bulan November 2022 dengan agenda penyampaian pendapat Anne sebagai penggugat. Selanjutnya atau dua minggu setelahnya giliran Kang Dedi Mulyadi yang akan menyampaikan materi sebagai tergugat.
Anne Ratna Mustika pakai pelat palsu
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika (ist.)
Kabar terbaru, orang nomor satu di Purwakarta, Anne Ratna Mustika dikabarkan terancam 5 tahun penjara, karena diduga memakai mobil pribadi dengan pelat nomor polisi palsu.
Dilansir dari laman VIVA.co.id, Bupati Anne belakangan ini sedang disibukan dengan sidang gugatan cerai terhadap suaminya, Dedi Mulyadi. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Saat menghadiri sidang, Bupati Anne kerap menggunakan mobil pribadinya, yakni sedan Honda Accord berwarna hitam, dengan pelat nomor polisi D 1191 TEK.
Diduga pelat nomor mobil tersebut palsu. Pasalnya dicek di aplikasi Sambara, nomor polisi D 1191 TEK tidak ditemukan. Bahkan yang paling mengejutkan, dari pihak Samsat juga membenarkan jika nomor kendaraan itu tidak terdata.
"Setelah saya cek di komputer Samsat, tidak ditemukan datanya," ujar salah seorang anggota kepolisian yang menjabat Baur, melalui sambungan seluler, dikutip dari VIVA.co.id, Sabtu (29/10/2022).
Menyikapi tindakan orang nomor satu di Purwakarta itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, mencoba konfirmasi ke Samsat Provinsi Jawa Barat.
"Menurut keterangan dari kolega saya nomor polisi mobil yang dipakai Bupati Purwakarta tersebut tidak terdata, namun kita akan pastikan kembali masalah plat nomor D 1191 TEK tersebut," ungkap Asep.
Load more