Jakarta - Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawati, Febri Diansyah, menilai ada pihak yang kerap menyebar informasi bohong atau hoaks di luar persidangan.
"Kami menyimak banyak informasi yang tidak benar di luar persidangan. Kami mengajak semua pihak untuk melihat ruang tengah persidangan ini," kata Febri di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Febri menjelaskan keadilan harus menjadi ukuran dalam sebuah persidangan, baik bagi korban dan terdakwa.
Oleh karena itu, dia mengimbau pihak-pihak yang ingin merusak persidangan agar mampu menunggu proses pengadilan tersebut.
"Karena fitnah di luar pengadilan itu tidak akan memberikan keadilan bagi semua pihak. Itu akan merusak proses yang berlangsung," tegasnya.
Selain itu, Febri mengaku pihaknya memiliki bukti-bukti yang akan diuji dalam persidangan.
Menurutnya, pembuktian itu yang akan menjadi hal penting dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
"Kami punya bukti, jaksa juga. Nah, itu yang akan diuji di persidangan sehingga kami menantikan proses selanjutnya," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more