News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bharada Richard Eliezer Tak Percaya Brigadir J Tega Lakukan Pelecehan: Saya Akan Membela Bang Yosua

Tedakwa Bharada Richard Eliezer kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat mengaku tak percaya bila Brigadir J tega lakukan pelecehan terhadap Putri Candrawahti
Selasa, 25 Oktober 2022 - 19:21 WIB
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E
Sumber :
  • ist.

Jakarta - Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yos setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," sambungnya.

Ibunda Brigadir J Menangis Histeris di Depan Bharada E

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022).

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E. 

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya. 

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti. 

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya. 

Sidang Kedua Bharada E Beragendakan Pemeriksaan Saksi 

Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

Dilansir dari situs https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/list_jadwal_sidang# tercatat sidang bakal berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama PN Jaksel.

Adapun situs tersebut turut serta mencatat detil sidang yakni dengan Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN. JKT.SEL. 

Informasi detil sidang dalam situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda untuk pemeriksaan saksi. 

Sedangkan dari informasi yang diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sideng perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada Selasa (18/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam hal ini, Bharada E didakwa oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Bharada E dijerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(raa/ebs/pdm) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Usai Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Jadi Sorotan, Segini Penghasilannya!

Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta jadi sorotan usai dinonaktifkan Dedi Mulyadi. Ternyata total penghasilan bisa mencapai puluhan juta termasuk tunjangan.
Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Setelah Hujan Reda, Bacalah Doa Pendek Berikut Agar Diberikan Rahmat dan Berkah dari Allah SWT

Hujan pada musim tak menentu membawa kesejukan dan rahmat. Simak hikmah serta doa yang dianjurkan setelah hujan reda agar mendapatkan keberkahan dari Allah SWT
Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Mimpi Buruk De Zerbi! Tottenham Hotspur Tumbang, Makin Tenggelam di Zona Degradasi

Debut Roberto De Zerbi sebagai pelatih Tottenham Hotspur berakhir mengecewakan setelah timnya kalah 0-1 dari Sunderland pada laga yang digelar di Stadium of Light, Minggu (12/4/2026) malam WIB.

Trending

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polisi Turun Tangan Soal Aksi Pemalakan Sopir Bajaj di Tanah Abang

Polsek Tanah Abang melakukan penyelidikan terkait viralnya aksi pemalakan yang dilakukan terhadap sopi bajaj di kawasan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kapolsek
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Erick Thohir Buka Suara! Banyak Kompetisi Jadi Kunci Lahirkan Bintang Timnas Indonesia

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan pentingnya memperbanyak kompetisi sepak bola di Tanah Air guna meningkatkan kualitas pemain lokal.
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral