Keji! Usai Habisi Nyawa Icha Ayu, Rudolf Tobing Pakai Uang Rp 30 Juta Korban Untuk Trading Bodong dan Sewa Ini…
- Kolase tim tvonenews.com
Lantas pelaku membawa mayat dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku Rudolf dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Rudolf Tobing Pakai Uang Icha Ayu Untuk Trading dan Sewa Pembunuh Bayaran
Fakta mencengangkan soal pelaku pembunuhan Rudolf Tobing diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Dia mengungkapkan bahwa Rudolf memperoleh uang sebesar Rp 30 juta dari sang korban, Icha Ayu.
Hengki mengatakan bahwa Rudolf Tobing memakai uang korban sebesar Rp 4 juta untuk trading Binomo.
"Kemudian yang 4 juta sudah digunakan untuk aplikasi trading Binomo," ungkap Hengki Haryadi dikutip dari VIVA.
Rudolf Tobing pelaku pembunuhan AYR (sumber: kolase tim tvonenews)
Diketahui, Rudolf Tobing menaruh uangnya di trading dengan alasan untuk memperoleh uang lebih. Tak hanya itu, dia berniat menggunakan sisa uangnya sebesar Rp 26 juta untuk menyewa pembunuh bayaran dan menghabisi 2 target lainnya yakni H dan S.
"Kalau dari penyampaian pelaku uang itu untuk mencari pembunuh bayaran," pungkas Hengki.
Terungkap Percakapan Terakhir Rudolf Tobing dan Korban Icha Ayu
Rudolf Tobing (36) ditangkap polisi setelah terungkap melakukan pembunuhan seorang wanita bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha atauu I (36). Diketahui, Rudolf membuang jasd korban di kolong tol Becakayu, Bekasi. Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga memberikan keterangan terkait kronologi detik-detik perbuatan keji Rudolf.
Menurut Panji pelaku menargetkan calon korban berinisial H dengan cara menghubungi adiknya melalui salah satu media sosial hingga bertukar nomor. Pelaku mengatakan dirinya akan memberikan surprise ke calon korban H.
"Namun itu tidak ditanggapi oleh adik calon korban yang berinisial H, akhirnya pelaku mulai berpikir karena agak sulit dan harus bergeser ke target kedua yaitu yang berinisial I," ujar Panji dalam keterangan di Jakarta pada Jumat, 21 Oktober 2022.
Selanjutnya pelaku berhasil memperdaya korban berinisial I, lalu pelaku yang menjemput korban di daerah Meruya dan berjalan menuju apartemen di wilayah Jakarta Pusat yang disewa selama 1 hari.
Load more