Memanas! Tegas Bantah Kamaruddin, Febri Diansyah Beberkan Empat Bukti Putri Candrawathi Bukan Otak Pembunuhan
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang didalangi oleh Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kini memasuki babak baru setelah sidang perdana. Terbaru, tegas bantah Kamaruddin, Febri Diansyah beberkan empat bukti Putri Candrawathi bukan otak pembunuhan.
Sebelumnya, sidang perdana agenda pembacaan dakwaan berjalan selama tiga hari untuk kelima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang tewas rumah dinas Duren Tiga pada jumat 8 juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB karena ditembak mati oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Memanas! Tegas Bantah Kamaruddin, Febri Diansyah Beberkan Empat Bukti Putri Candrawathi Bukan Otak Pembunuhan.
Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bicara soal pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut kliennya sebagai otak pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Berdasarkan video yang ditayangkan tvOne pada 18 Oktober 2022, Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan. Katanya, Putri berperan menggoda Brigadir J untuk memperkosa, menghasut Ferdy Sambo, merancang pembunuhan, hingga menyiapkan uang.
"Kami sudah membantah tegas pernyataan saudara Kamaruddin tersebut (soal Putri Candrawathi sebagai otak pembunuhan Brigadir J)," ujar Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.
Febri lantas membeberkan empat bukti sebagai bantahan Putri Candrawathi bukan otak pembunuhan dari Brigadir J melainkan Putri hanyalah korban kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J sewaktu di Magelang.
Bukti pertama yang diungkap Febri, yaitu keterangan Putri Candrawathi sebagai korban dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada 26 Agustus 2022. "Bukti kedua, hasil pemeriksaan psikologi forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022," katanya.
Bukti ketiga, keterangan para ahli dalam BAP Psikolog pada 9 September 2022. Dalam BAP tersebut dinyatakan, informasi yang konsisten dari Putri Candrawathi dan saksi Ferdy Sambo, yakni telah terjadi kekerasan seksual sebagai tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki.
Ditemukan kondisi psikologis yang buruk pada Putri Candrawathi berupa simtom depresi dan reaksi trauma yang akut. Kemudian, informasi yang disampaikan Putri Candrawathi berkesesuaian dengan indikator.
"Bukti keempat, yaitu bukti tidak langsung yang pada pokoknya membuktikan adanya kondisi Bu Putri Candrawathi ditemukan dalam keadaan tidak berdaya di depan kamar mandi lantai 2 Rumah Magelang oleh Saksi Susi dan Saksi Kuat Ma'ruf," kata Febri.
Load more