Implikasinya, lanjut Hariyadi, wisatawan asing akan beralih ke negara lain dimana hal tersebut berpotensi menurunkan kunjungan wisata ke Indonesia.
Melihat hal ini, Ketua DPP PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono menegaskan, bahwa turis asing akan enggan untuk berkunjung ke Jakarta, dan ini bisa terjadi kalau RKUHP tersebut disahkan.
“Sekali diundangkan kalau pasal perzinahan di Indonesia pasti nggak mau datang ke Indonesia, bukan berarti kita nggak setuju tapi bagaimana dengan image negara lain,” jawabnya. (mg7/mii)
Load more