Lies menegaskan, pihaknya masih belum mengetahui penyebab pasti gagal ginjal akut progresif atipikal. Akan tetapi, imbuhnya, terdapat kemungkinan intoksikasi zat berbahaya seperti ethylene glycol (EG) yang masuk melalui mulut.
“Minimal dari sisi obat kami coba untuk menyingkirkan dulu, dicari dulu (penyebabnya). Mudah-mudahan tidak. Tapi kalau misalnya sekarang sudah ada dalam darah seorang anak ada ethylene glycol-nya, kami cari antidot-nya dulu,” katanya.
Dia juga menegaskan bahwa upaya penyelidikan penyebab penyakit merupakan upaya kolaborasi berbagai pihak termasuk bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hingga industri farmasi.
“Jadi kami jalan bareng semuanya. Bukan cuma rumah sakit yang berupaya, tapi Kemenkes, BPOM, industri farmasi, semua sedang bergerak untuk menemukan sesuatu yang solutif ke depan,” tegasnya.
Sebelumnya pada Kamis pagi, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin melalui siaran pers menyebutkan terdapat tiga zat kimia berbahaya yang ditemukan pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang menderita gagal ginjal akut, yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).
Budi juga mengatakan bahwa Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop sebagai upaya melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya.
Hal tersebut juga ditekankan kembali oleh Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi usai konferensi pers di RSCM. Nadia mengatakan bahwa ketiga zat tersebut bisa muncul saat polyethylene glycol yang digunakan untuk mengencerkan obat sirop bereaksi secara kimia. Hal tersebut, imbuh Nadia, sedang diteliti lebih lanjut.
Load more