Dituding Terima Uang dari Ferdy Sambo, Pengacara Tunjukkan Isi Surat Bharada E
- Istimewa/tim tvone
Jakarta - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dituding menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari Ferdy Sambo seusai eksekusi Brigadir J.
Namun, tudingan itu ditepis langsung oleh Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
"Tidak pernah diterima, itu dijanjikan. Kan kemarin teman-teman sudah dengarkan dakwaannya. Itu kan dijanjikan oleh Ferdy Sambo, kan klien saya (Bharada E) dipanggil uang sudah ada di meja," pungkas Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Kemudian, saat disinggung pada saat ini apakah ada ancaman terhadap Bharada E. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy hanya menyebutkan terima kasih kepada LPSK karena keamanan dari kliennya sangat baik.
"Saban kita menjaga kestabilitas klien saya ini, siap menghadapi persidangan. Supaya percaya diri untuk menyampaikan yang sebenarnya dan konsisten," cetusnya.
Sebelum mengatakan hal itu, Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy ini menunjukan isi surat permintaan maaf serta ucapan rasa penyesalan Bharadar E atas kejadian yang menimpa Brigadir J.
Bahkan, Ronny Talapessy katakan, tulisan surat minta maaf tersebut merupakan tulisan yang di salin Bharada E seusai beribadah.
"Ini surat permohonan maaf yang ditulis tangan sendiri oleh Bharada E, pada hari minggu setelah beribadah, tepatnya di tanggal 16 Oktober 2022," bebernya.
Selain itu, Ronny Talapessy ungkapkan, bahwa pihaknya dengan klein sangat berbelasungkawa kepada keularga korban Birgadir J.
Sambungnya menjelaskan, terkait nanti pembelaan terhadap Bharada E seperti apa, nanti ke depannya tim pengacara memliki strategi-strategi khusus.
"Tadi juga kita sudah minta, untuk dimajukan pemeriksaan Ferdy Sambo dan kawan-kawannya. Tapi tadi ada pertimbangan dari Majelis Hakim yang lainnya dan kita mengikuti dan kita menghormati proses yang ada di persidangan," ujar Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Selanjutnya saat disinggung apakah Bharada E ikut serta dalam pembunuhan rencana ini. Ronny Talapessy katakan secara tegas bahwa Bharada E tidak mengikuti perencanaan pembuhunan ini.
"Perlu kita tegaskan adalah, faktanya klien saya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana ini dan tidak ada mens rea, ok begitu," pungkas Ronny Talapessy.
Load more