"Akan tetapi, dakwaan ini juga membuka peluang untuk juga mengadili klien saya (Brigadir J) walaupun kalien saya sudah mati dengan diisukan pelecahan seksual dan lainnya," pungkasnya.
"Padahal, sidang ini diwakili Jaksa untuk mewakili korban atas nama negara untuk mengadili kasus ini. Sementara, siapa yang melakukan perlindungan dan membela klien saya, sementara klien saya sudah di kuburan," sambungnya menjelaskan.
Selanjutnya, Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun katakan, penyampaian dari kuasa hukum terdakwa menginginkan keterkaitan dalam pihak lain. akan tetapi, ia katakan, ini konsentrasi dakwaan ini kepada Ferdy Sambo.
"Jadi saya memperhatikan apa yang diarahkan ke terdakwah, rumusan dakwaan ini sudah sangat baik ya. Jadi sudah tidak ada keraguan lagi bagi saya untuk bukti hakim yang sah," kata Gayus Lambuun.
Kemudian, ia katakan, tinggal lagi nanti bagaimana JPU mempertahankan rumusan-rumusan yang disampaikan pada hari ini.
"Itu pendapat saya, karena saya sudah mendengar sudah sangat lengkap apa yang diarahkan ke terdakwa. Misalnya menyiapkan peluru dan mempersiapkan strategi dan hal yang penting buat saya adalah menyuruh menembak tegas. Bukan menghajar tetapi menembak, itu berulang-ulang disampaikan, baik terhadap dakwaan Sambo maupun terhadap istrinya," pungkasnya.
Load more