Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan laporan mengenai adanya dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban dari Tragedi Kanjuruhan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam proses penyelidikan terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Komnas HAM, komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengaku jika pihaknya mendapat laporan dari Aremania terkait dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban dari Tragedi Kanjuruhan.
Terkait dengan hal tersebut Choirul Anam mengatakan jika kini Komnas HAM tengah menelusuri dugaan penghentian biaya pengobatan terhadap para korban tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu.
"Beberapa hari lalu kami diberitahu oleh teman-teman Aremania dan sedang kami telusuri," Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Senin.
Anam mengatakan jika hal tersebut terbukti benar maka ia sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menghentikan biaya pengobatan para korban dari Tragedi Kanjuruhan.
Menurut dia, korban luka-luka dalam peristiwa nahas tersebut sangat banyak. Saat awal kejadian, berbagai pihak mengonsolidasi tentang banyaknya korban yang meninggal dunia, sementara korban luka-luka tidak terlalu diperhatikan.
Padahal, lanjutnya, jumlah korban luka-luka dalam tragedi itu sangat banyak, belum termasuk yang tidak melaporkan diri sebagai korban.
Usai tragedi tersebut, Komnas HAM langsung bertolak ke Malang, Jawa Timur, dan berkoordinasi dengan para korban termasuk menyarankan rujukan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Saiful Anwar.
Namun, dengan adanya dugaan penghentian pembiayaan oleh Pemprov Jawa Timur tersebut, pihak RSUD Dr. Saiful Anwar langsung menghentikan perawatan bagi korban luka yang dirujuk ke rumah sakit itu.
"Jika benar, kami minta ini dievaluasi ulang," tegas Anam.
Desakan itu harus disikapi dengan bijaksana mengingat jumlah korban luka sangat banyak dan ada pula korban luka yang hingga kini masih terus terjadi.
"Misalnya, luka mata yang tidak hanya merah tapi juga kecoklatan dan kehitaman; dan itu masih butuh perawatan," ujarnya.
Anam berharap setiap korban dalam tragedi Kanjuruhan mendapat pengobatan atas kejadian yang dialaminya. Berdasarkan informasi yang diterima Komnas HAM, Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten Malang bersama Pemprov Jawa Timur bersedia menanggung semua biaya pengobatan para korban tragedi Kanjuruhan. (ant/akg)
Load more