Jakarta - Puluhan masyarakat berseragam merah lengkap dengan emblem Pemuda Batak Bersatu kompak menggeruduk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Mereka mulai berkumpul di depan PN Jaksel sekitar pukul 10.00 WIB dan memaksa untuk masuk. Namun, pihak kepolisian yang berjaga menghalangi di depan gerbang.
Menurutnya, pembacaan dakwaan kepada terdakwa Ferdy Sambo Cs perlu dikawal pada hari pertama hingga akhir jalannya sidang.
"Kegiatan ini untuk mengikuti sidang kasus Brigadir J. Namun, belum dikasih waktu," kata Hiras di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
Dia menjelaskan pihaknya berharap majelis hakim dapat bekerja secara adil sehingga menghukum yang salah dengan sepantasnya.
Menurut dia, pihaknya akan terus berupaya mengawal sidang tersebut hingga akhir putusan sidang.
"Semoga halom kita ikhlas dan tulus sesuai dengan perilaku yang dilakukan si pelaku. Hukum bisa diterima," jelasnya.
Adapun PN Jaksel tengah membacakan sidang dakwaan kepada terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Senin (17/10/2022).
Sementara itu, terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer akan dibacakan dakwaan di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo Cs didakwa dengan sangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan 56 KUHP ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (lpk/nsi)
Load more