Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa tertangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Adapun beredar video saat ia memberi arahan. Termakan omongan sendiri, jejak digital Irjen Teddy Minahasa ceramahi anggota Polri: kalau ingin kaya jangan jadi Polisi, Sabtu (15/10/2022).
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian. Kini beredar video saat Kapolda Sumbar beri arahan. Termakan omongan sendiri, jejak digital Irjen Teddy Minahasa ceramahi anggota Polri: kalau ingin kaya jangan jadi polisi.
Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Setelah ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba, beredar video viral Irjen Teddy Minahasa ketika masih menjabat Kapolda Sumbar.
Jenderal Bintang dua Polri itu memberikan arahan saat dirinya memimpin apel pada senin, (22/8/2022). Memberi pesan kepada para anggotanya di Polda Sumatera Barat.
"Sebagai pimpinan, saya berpesan sekaligus meneruskan pesan pak Kapolri. Berhati-hatilah saudara dalam melakukan tugas, jangan gegabah, jangan pamrih, kalau ingin kaya jangan jadi polisi.
"Polisi itu pengabdian, rezeki mengikuti. Apalagi di sumatra barat ini saya tekankan. Jangan berorientasi cari duit disini, kerjalah dengan baik, rejeki mengikuti." ucapnya pada video unggahan akun @terang_media yang dikutip tvonenews.com
Jenderal Bintang Dua Polri ini juga dengan tegas memerintahkan kepada para anggotanya agar jangan ada yang membekingi terkait kejahatan apapun terkait judi. Yang ia berantas betul.
"Berkaitan dengan tren yang berkembang itu, saya perintahkan, saya tidak katakan 'saya minta'. Tapi saya katakan perintahkan. Jangan ada lagi saudara-saudara yang jadi backing atau tokoh-tokoh yang berada dibalik peristiwa-peristiwa kejatahan." ungkapnya
"Tadi sebagaimana disebutkan oleh pengucap Catur Prasetya itu. Masih banyak lahan-lahan yang lain, yang lebih halal, yang lebih baik, lebih mulia, yang lebih terhormat, yang tidak merendahkan harga diri dan martabat saudara-saudara sebagai seorang anggota Polri," lanjutnya.
Penangkapan Irjen Teddy Minahasa
Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Tim Gabungan Propam, Direktorat Narkoba Polda Metro dan Mabes Polri.
Sumber tvOnenews di Mabes Polri mengatakan penangkapan tidak sekedar pemakai narkoba tetapi lebih dari itu. Namun tidak dijelaskan maksud dari apa yang lebih dari itu.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri, penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat.
Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda
Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa. (ist)
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa.
Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa yang Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta langsung Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono untuk menangkap Teddy. Listyo Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang yakni Mami Linda pemili usaha diskotek di Jakarta.
Lantas, seperti apa sosok Kadiv Propam Irjen Syahar Diantono orang yang diminta Kapolri menjemput langsung Teddy Minahasa? Berikut ulasan mengenai profil jenderal bintang dua Syahar Diantono:
Profil Irjen Syahar Diantono
Dikutip dari vivanews, Syahar Diantono lahir di Blora, Jawa Tengah pada 2 Februari 1970. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam karirnya di Polri, Irjen Syahar Diantono tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan penting. Seperti pada tahun 2010, ia dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasuruan.
Setahun berselang pada 2011 Irjen Syahar Diantono ditunjuk sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) di Polda Jawa Timur.
Kemudian di tahun 2012, Syahar dialihkan ke Mabes Polri untuk menjadi Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim. Dua tahun kemudian ia ditarik sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Sempat menjadi Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri pada 2016, Syahar kemudian ditunjuk sebagai juru bicara Polri pada tahun 2018, kini jabatan tersebut diisi oleh Kombes Nurul Azizah.
Gantikan posisi Ferdy Sambo
Kini, Irjen Syahar Diantono menduduki jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, menggantikan Irjen Ferdy Sambo. Syahar dilantik oleh Kapolri Listyo Sigit pada Senin, 8 Agustus 2022.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo sebelumnya dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri karena dugaan keterlibatan dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (put/ind)
Load more