Sepak Terjang Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda
- Kolase tvonenews.com
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang tertangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Adapun publik harus mengenal sepak terjang Irjen Syahar Diantono, sosok yang menangkap Irjen Teddy Minahasa setelah jual sabu 5 kg ke Mami Linda, Sabtu (15/10/2022).
Belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Mengenal Irjen Syahar Diantono, Sosok yang Menangkap Irjen Teddy Minahasa Setelah Jual Sabu 5 kg ke Mami Linda.
Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dengan tindak pidana narkotika, Jumat 14 Oktober 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta langsung Kadiv Propam, Irjen Syahar Diantono untuk menangkap Teddy. Listyo Sigit meminta kasus ini ditangani secara etik hingga pidana. Itu berarti, Teddy Minahasa terancam dipecat dari anggota Polri bahkan terancam dipenjara.
Berawal dari penggrebekan 41,4 kg narkoba, nama Irjen Teddy Minahasa sempat mencuat beberapa bulan lalu pasca prestasinya menangkap narkoba seberat 41,4 kg di wilayah Sumatera Barat. Narkoba jenis sabu-sabu tersebut disita dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, diduga Irjen Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 kg sabu tersebut kepada seorang.
Irjen Teddy Minahasa jual 5 Kg Sabu pada Mami Linda
Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 Kg sabu kepada seorang kapolres. Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang yang disebutkan Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.
Load more