Jakarta - Politikus senior Zulfan Lindan tak boleh lagi berbicara atau bersuara di media massa atas nama Partai NasDem. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP NasDem Willy Aditya.
Kader partai biru itu sudah mendapatkan peringatan keras berupa sanksi tertulis dari Surya Paloh tertanggal 13 Oktober 2022 kemarin. Namun, Zulfan Lindan menekankan pihaknya akan tetap berbicara seperti biasanya.
"Kalau beliau sebagai pribadinya terserah, tapi mengatasnamakan fungsionaris Partai NasDem, pengurus Partai NasDem itu tidak bisa. Yang dilarang itu mengatasnamakan NasDem," tegas Willy kepada tvOnenews, Kamis (13/10/2022).
Willy juga mengingatkan agar awak media ataupun pihak-pihak yang ingin bertanya kepada Zulfan untuk tidak membawa-bawa fungsionaris partai.
"Dan teman-teman silakan bertanya kepada Bang Zulfan atas nama kapasitas pribadinya. Bukan lagi pengurus atau fungsionaris Partai Nasdem," tambah anggota Komisi XI DPR itu.
Ia menyebut surat nonaktif dirinya itu salah alamat. Alasannya, ia sudah bukan lagi sebagai pengurus partai sejak lama.
"Pertama surat itu salah alamat, karena saya sudah sejak 2 tahun lalu bukan lagi sebagai pengurus DPP NasDem," kata Zulfan saat dihubungi tvOnenews, Kamis (13/10/2022).
Ia mengaku sudah tidak aktif sebagai pengurus partai karena diangkat sebagai wakil komisaris Jasa Marga. Selain itu, ia mengaku akan tetap bersuara seperti biasa meski Surya Paloh telah memberikan peringatan keras.
"Enggak ada yang berubah [tetap bersuara ke media massa]," tuturnya.
Menurut dia, selama dirinya bersuara kepada media massa, ia tidak pernah mengaku atas nama pengurus NasDem.
"Kedua saya tetap punya hak bicara sebagai warganegara yang merdeka. Selain itupun selama ini saya tidak pernah atas nama pengurus. Bagi saya kebebasan adalah hak asasi manusia," ujar Zulfan. (saa/ree)
Load more