Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan FIFA sudah mengirim surat terkait rekomendasi penyelenggaraan kompetisi sepak bola di Indonesia.
Ada lima poin penting yang disampaikan FIFA terkait rekomendasi kepada Indonesia terkait penyelenggaraan kompetisi sepak bola yang akan dituangkan dalam UU Keolahragaan.
Amali berharap klub sepak bola dan suporter Tanah Air ikut mengimplementasikan UU Keolahragaan 2022.
Undang-Undang Keolahragaan 2022 itu mengatur tentang hak dan kewajiban suporter sepak bola.
"UU tentang suporter ini harus segera diimplementasikan oleh klub dan kelompok suporter. Jadi, mudah-mudahan kita berusaha secepat mungkin, Polri juga sedang merumuskan aturan SOP tentang pengamanan yang mengadopsi aturan FIFA, aturan PSSI dan internal Polri sendiri. Supaya menjadi pegangan yang seragam seluruh Indonesia," kata Menpora Amali dalam laman resmi Kemenpora, Kamis (13/10/2022).
Menpora Amali mengatakan suporter telah diatur dalam UU Keolahragaan No.11 tahun 2022 yang memiliki hak dan kewajibannya.
Load more