Jakarta - Pertandingan sepak bola yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) telah membuat banyaknya korban berjatuhan paling banyak sepanjang sejarah sepak bola Indonesia.
Diduga beberapa gas air mata yang ditembakkan pada tragedi Kanjuruhan pada (1/10/2022) sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021.
Untuk mengusut kasus tersebut, Komnas HAM melakukan investigasi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan 133 korban jiwa dan lebih dari 400 korban mendapatkan perawatan.
Hari ini, Rabu (12/10/2022) Komnas HAM mengumumkan beberapa temuan hasil dari investigasi di lapangan. Berikut 4 temuan yang telah diumumkan oleh Komnas HAM.
Temuan terbaru Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat sempat meminta jumlah penonton dikurangi sesuai kapasitas stadion.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa AKBP Ferli telah mengirim surat kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan panitia pelaksana terkait jumlah tiket yang seharusnya dikurangi.
"Kapasitas resmi Stadion Kanjuruhan adalah 38.054 penonton, sehingga Kapolres di saat seperti komunikasi tidak bisa berubah dan sebagainya memang membuat surat kepada PT LIB dan kepada Panpel. Itu meminta supaya tiket dikurangi, itu juga kami dapat cukup lengkap komunikasinya, termasuk dokumen resminya, termasuk apa konteksnya itu sampe dimunculkan angka diminta supaya dikurangi," jelas Anam dalam siaran persnya, Rabu (12/10/2022).
Load more