Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe terus bergulir hingga saat ini masih menjadi masalah di Tanah Papua.
Namun, pernyataan tim kuasa hukum Lukas Enembe ditampik oleh Aktivis Universitas Cenderawasih Papua Victor Kogoya.
Victor mengatakan usulan pemeriksaan Lukas Enembe di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebab, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
Menurutnya, Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka.
"Karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," ucap Victor dalam keterangannya, Rabu (12/10/2022).
Kemudian, dia menuturkan, kasus yang menjerat Lukas Enembe masih menjadi masalah di tanah Papua dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi serta memprovokasi masyarakat Papua.
"Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.
Dikatakannya, masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang.
Lantas, dia berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada. (rpi/nsi)
Load more