Malang, Jawa Timur - Rombongan pejabat pemerintahan kota Malang memaksa masuk ke lokasi wisata pantai selatan kabupaten Malang, saat bersepeda bersama menuai sorotan dari masyarakat. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait pelanggaran aturan selama PPKM yang masih berlaku di wilayah kabupaten Malang.
"Terkait aksi terobos masuk area wisata yang tutup saat PPKM, yang dilakukan pejabat Pemkot Malang tersebut, Kami akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam acara tersebut,” tegas Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono, Senin.
Sebelumnya, beredar cuplikan video yang diabadikan sejumlah warga yang akhirnya ramai di media sosial. Dalam video itu nampak rombongan pesepeda pejabat Pemkot Malang, yang terdiri dari Wali kota Malang Sutiaji, dan sejumlah jajarannya.
Saat hendak memasuki pantai, rombongan beradu argumen dengan petugas yang berjaga di jalur selatan kabupaten Malang untuk bisa masuk ke area pantai Kondangmerak di Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/9) pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 50 orang ikut dalam kegiatan itu.
Seperti diketahui, di wilayah kabupaten Malang masih memberlakukan aturan PPKM level 3, dan masih melakukan penutupan lokasi wisata yang ada.
AKBP Bagoes menambahkan, di tengah pembatasan berkegiatan yang selalu disosialisasikan kepada masyarakat, seharusnya para pejabat melakukan aktifitas sesuai peraturan PPKM level 3 yang berlaku. "Ini para pejabat pemerintahan justru melakukan pelanggaran aturan tersebut," terang AKBP Bagoes. (Edy Cahyono/ito)
Load more