Jakarta - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan bahwa tiga nama rekomendasi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta dari pihak Mendagri telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Benni mengaku kepada media telah menyerahkan tiga nama rekomendasi Pj Gubernur pada hari Selasa (4/10/2022) yang lalu, dan tidak ada penambahan nama dari pihak Mendagri.
“Ya, sudah diserahkan Selasa. Nama sama, jadi nama-namanya sebagaimana yang diusulkan DPRD Provinsi karena sesuai batas waktu yang kita siapkan, tidak ada masukan dan saran dari Kementerian dan lembaga,” ujarnya saat dihubungi media, Jumat (7/10/2022).
Lebih lanjut, Benni menjelaskan alasan mengapa dari pihak Kemendagri tidak menambah nama lain sebagai upaya rekomendasi kepada Presiden lantaran tidak memiliki waktu yang cukup.
“Kemudian, karena kita tidak lakukan pembahasan. Pembahasan awal di Kementerian Dalam Negeri bersama eselon terkait. Nah, berdasarkan hasil itu diusulkan tiga nama tersebut ke presiden seperti yang diusulkan DPRD DKI Jakarta,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, nama final yang akan diumumkan oleh Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan dikabarkan usai menjalani sidang Tim Penilai Akhir (TPA).
Sidang TPA sendiri dipimpin langsung oleh Presiden yang dihadiri dan diikuti oleh beberapa Menteri dan Kepala Lembaga terkait.
Load more