Cerita Suporter Arema yang Memohon ke Polisi Tidak Tembakan Gas Air Mata, Yohanes: Saya Mendengar Saudara Aremania Minta Tolong
- Istimewa/Tangkapan Layar dari Isntagram Memomedsos
Kisah ini pun menjadi viral, karena tersebar di media-media soial Instagram. Bahkan, dari video pengakuan Yohanes yang beredar di media sosial Instagram, juga beredar video dirinya saat memohon kepada Kepolisian untuk tidak menembakan gas air mata.
Namun, dari tayangan itu, tampak ketika ia bermohon kepada pihak kepolisian agar tidak menembakan gas air mata ke tribun karena banyak anak-anak kecila, dirinya malah dibentak personel polisi bahkan tampak satu pentungan yang ingin memukulnya.
Dari keterangan yang dihimpun dari media sosial instagram, Yohanes Prasetyo merupakan salah satu saksi hidup tragedi Kanjuruhan. Dia menceritakan momen saat dirinya berinisiatif untuk memohon kepada personel polisi agar tidak menembakkan gas air mata ke arah tribun.
Seperti diketahui, Yohanes adalah seseorang yang viral di media sosial saat ia merekam dirinya sendiri memohon ke polisi agar tak menembakkan gas air mata tetapi justru dibalas dengan bentakan dan pengusiran oleh anggota polisi.
"Yohanes mengaku sebenarnya tidak berinisiatif untuk turun ke lapangan dan meminta polisi berhenti menembakkan gas air mata ke arah tribun. Ia mengatakan saat pertandingan selesai, ingin langsung pulang untuk bekerja," tulis pemilik akun media sosial instagram memomedsos.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.
Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.
"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.
Load more