Jakarta - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya itu telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.
"Sudah, (Ricahrd dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).
Ronny menjelaakan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.
Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.
"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.
Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.
Menurut dia, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.
Target Kuasa Hukum Bharada E
Penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan dan obstruction of justice Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah usai di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Persidangan pun dijadwalkan dalam waktu dekat guna mengadili 11 tersangka yang sudah dilimpahkan dari Polri ke Kejagung, Rabu (5/10/2022).
Salah satu tersangka Bharada E alias Richard Eliezer mendapat perhatian khusus karena mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Koeban (LPSK).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan guna membela kliennya tersebut.
"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).
Ronny menjelaskan kemungkinan Bharada E bebas terbuka lebar seusai mengajukan JC ke LPSK.
Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya untuk dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.
"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.
Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan.
Sebab, dia menuturkan kliennya itu hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.
Ferdy Sambo Akui Bersalah
Ferdy Sambo mengakui kesalahannya dan menyesal lantaran emosi akibat kabar yang ia dapatkan atas peristiwa yang terjadi di Magelang.
Ia mengaku melakukan hal tersebut lantaran wujud rasa cintanya kepada sang istri Putri Candrawathi.
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," ucap Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa kabar yang ia dapatkan tentang peristiwa di magelang menghancurkan hatinya sebagai seorang suami.
"Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal," jelasnya.
Sebut Putri Candrawathi Tak Bersalah
Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo telah menyampaikan penyesalannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.
Meskipun demikian, Ferdy Sambo kembali menegaskan bahwa istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ucap Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Dalam penyampaiannya di kejagung, Ferdy Sambo mengaku menyesali apa yang telah ia perbuat kepada ajudannya itu.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Josua," lanjutnya.
Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.
Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).
Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.
Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.
Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka.
Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.
"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya.
Periksa ke Psikolog
Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapessy, mengatakan kliennya siap menghadapi persidangan.
Dia siap disidang setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.
“Kondisi Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” ujar Ronny, Rabu (5/10/2022).
Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.
“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.
Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.
“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.
Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.
“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.
Dipantau Terus
Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.
“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.
Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.
“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (lpk/ree/muu)
Load more