Jakarta - Belasan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kembali diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (5/10/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan penertiban ini dilakukan karena adanya laporan warga mengenai keberadaan PMKS yang menjamur.
"Kita banyak dapat aduan dari masyarakat yang kemudian malam ini kita tertibkan para PMKS di wilayah Gambir," ucap Tumbur saat diwawancarai di sela - sela penertiban, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Tumbur mengatakan, ada 16 PMKS yang berhasil dijaring petugas di sejumlah tempat. Jenis PMKS yang diamankan seperti pengemis, pengamen, pemulung, manusia gerobak dan pak ogah.
"Semua yang terjaring langsung dibawa ke Panti Kedoya, Jakarta Barat untuk mendapat pembinaan dari Sudin Sosial Jakarta Pusat," ucapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Satuan Pelaksanaan (Kasatpel) Sosial Kecamatan Tanah Tanah Abang, Asep Supriayatna menyatakan bahwa para PMKS ini akan menjalani pembinaan seperti rehabilitasi sosial.
"Bukan hanya pembinaan saja, mereka juga nantinya akan kita pulangkan ke kampung halamannya," tegasnya.
Asep mengatakan pembinaan yang dilakukan selama di panti bertujuan agar para PMKS ini memiliki jati diri. Dan tidak kembali turun ke jalan untuk mengemis dengan berbagai cara di Jakarta Pusat.
"Kita berharap nanti setelah mereka dibina tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis," ungkapnya.
Dalam penertiban ini ada 25 petugas gabungan yang diterjunkan mulai dari Satpol PP Jakpus, Sudinsos Jakpus, Polri dan TNI.(rpi/ppk)
Load more