Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir J belum kunjung selesai. Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua. Dalam pelimpahan tersebut, tampak tersangka utama, Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan warna merah dan dikawal ketat.
Dari pantauan tvonenews.com, saat mantan Kadiv Propam Polri itu, sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis), dia mengutarakan pernyataan bahwa istrinya Putri Candrawathi menjadi korban dari kasus pembunuhan Birgadir J alias Yosua Hutabarat.
"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat ingin memasuki kendaraan taktis, Rabu (5/10/2022).
Selain menyebutkan istrinya tidak bersalah, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatannya. Bahkan, ia juga meminta maaf kepada Ibu dan Bapak almarhum Brigadir J.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua, terima kasih,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga sampaikan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya Putri Candrawathi tidak bersalah.
“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” pungkasnya.
Load more