GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Ungkap Rumah Tahanan Putri Candrawathi Dipindahkan ke Salemba

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi rumah salah satu tahanan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dipindahkan ke Rutan Kejaksaan RI Salemba.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 11:03 WIB
Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kondisi rumah salah satu tahanan tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, dipindahkan ke Rutan Kejaksaan RI Salemba.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan sebelumnya istri Ferdy Sambo itu dipindahkan penahanannya ke rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan RI cabang Salemba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Putri Candrawathi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

"Untuk Ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI," kata Fadil saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Selain itu, Fadil mengatakan pelimpahan berkas perkara tahap II dalam kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaksanaan tahap II pukul 11.00 insyallah bertempat di Jampidum," ujarnya.

Adapun dalam kasus pembunuhan berencana, Polri tetapkan lima orang tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Kelima tersangka yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap, Polri mempersangkakan dengan Pasal 340 subsider 338 KUHP junto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Diketahui, Kejaksaan Agung RI akhirnya menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs telah masuk tahap P21 atau lengkap terkait berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," ucapnya.

Berkas perkara milik Ferdy Sambo Cs telah dinyatakan lengkap seluruhnya setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menjelaskan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap setelah Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kemudian balik lagi ke kami, jaksa meneliti kelengkapan formil dan materil berkas perkara," kata dia.

Setelah dinyatakan lengkap berkas perkaranya, Kejagung hanya tinggal menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tewasnya Brigadir J. (lpk/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Comeback Conor McGregor ke UFC Makin Dekat, Ini Kata Dana White

Presiden UFC, Dana White, menyatakan optimisme bahwa Conor McGregor akan segera kembali bertarung di oktagon, dengan peluang comeback yang kini semakin nyata.
Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Bung Ropan Komentari Kekalahan Timnas Indonesia atas Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan tipis Bulgaria dengan skor 0-1 dalam laga puncak FIFA Series 2026 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno GBK
Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut 3 Dokter Magang Tewas, Kemenkes: Bukan Kelebihan Beban Kerja, Ini Kronologi Lengkapnya

Buntut tiga dokter internship atau magang yang meninggal dunia dalam waktu berdekatan di lokasi berbeda. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) angkat bicara terkait
Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Gagal Comeback, Media Korea Puji Kehebatan Megawati Hangestri di Draft Pemain Asing V-League

Meski Megawati Hangestri dipastikan tak kembali ke V-League musim depan, media Korea tetap menyoroti kehebatan “Megatron” saat membahas draft pemain asing.
Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Seskab Bocorkan Keberhasilan Indonesia Raih Investasi Lebih Rp380 T di Jepang

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyatakan keberhasilan Indonesia meraih komitmen investasi lebih dari Rp380 triliun di Jepang. Keberhasilan ini
Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Demi Ketahanan Energi Nasional, Bahlil Pastikan Pemerintah Percepatan Blok Masela

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah mendorong percepatan pengembangan Proyek Strategis Nasional Blok Masela, Maluku. Bahkan Bahlil jelaskan,

Trending

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kalah karena Penalti, John Herdman Bilang Begini soal Permainan Timnas Indonesia vs Bulgaria

Kekalahan perdana yang dialami John Herdman bersama Timnas Indonesia tidak serta-merta membuatnya pesimistis. Meski takluk 0-1 dari Timnas Bulgaria di Stadion -
Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Dirjen Imigrasi Momentum Tepat untuk Pembenahan

Momentum pengangkatan Hendarsam Marantoko sebagai Direktur Jenderal Imigrasi dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pembenahan sektor keimigrasian nasional.
Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Ihwal Pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat, Gubernur: Tidak Ada Titipan

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan jelaskan, tidak ada titipan atau intervensi dari pihak manapun dalam bursa pencalonan Ketua Umum KONI Papua Barat
Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Di Luar Dugaan Usai Kalah Tipis dari Bulgaria, John Herdman Blak-blakan soal Performa Menakjubkan Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan kekecewaannya usai kekalahan tipis 0-1 dari Bulgaria dalam laga FIFA Series 2026. Dia bilang timnas Indonesia
VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

VAR Buat Timnas Indonesia Kebobolan Lawan Bulgaria, Ini Penyebab Skuad Garuda Dapat Hukuman Penalti di Final FIFA Series 2026

Timnas Indonesia harus mengubur mimpi meraih gelar FIFA Series 2026 setelah kalah tipis dari Bulgaria. Kekalahan itu ditentukan lewat penalti kontroversial.
Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Reaksi Francis Ngannou Usai Israel Adesanya Tersungkur di UFC Seattle: Olahraga Ini Tak Selalu Adil

Mantan juara kelas berat UFC, Francis Ngannou, mengaku patah hati menyaksikan sahabatnya, Israel Adesanya, kalah TKO dari Joe Pyfer dalam UFC Fight Night 271.
Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam Tak Habis Pikir Kesalahan Fatal saat Timnas Indonesia Takluk dari Bulgaria

Media Vietnam soroti kekalahan Timnas Indonesia 0-1 dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, beberkan kesalahan penalti menjadi faktor fatal bagi skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral