Jakarta - Seorang YouTuber juga artis tanah air, Baim Wong beserta Istrinya Paula Verhoeven kini menjadi sorotan publik. Baru saja pasangan ini melakukan sebuah aksi yang menghebohkan.
Ramainya rumor KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora diduga menjadi alasan adanya prank tersebut. Baim Wong juga istri, Paula Verhoeven yang membuat konten YouTube soal prank polisi dengan kasus KDRT.
Diduga pasangan tersebut telah melaporkan sebuah keterangan palsu kepada polisi.
Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan mengatakan proses hukum terhadap pasangan Baim dan Paula yang membuat lelucon isu kekerasan dalam rumah tangga harus ditindak lanjuti.
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi mengatakan apa yang dilakukan pasangan suami-istri artis ini mengarah ke tindak pidana. "Cuma itu mengarah pidana itu," kata dia kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut eks Wakapolsek Pasar Minggu ini apa yang dilakukan pasutri artis ini bisa dikenakan pidana karena membuat laporan palsu. Sebab, Baim dan Paula berbohong ke polisi. Nurma mengatakan pihak Polres Metro Jaksel kini tengah berkoordinasi dengan Polsek Kebayoran Lama. Pasalnya, pasutri artis ini melakukan prank di Polsek Kebayoran Lama.
"Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan," katanya.
Diketahui dari kanal YouTube pribadi milik Baim Wong, pria beranak dua ini membuat sebuah konten video prank terhadap pihak kepolisian terkait isu yang tengah panas dan merebak saat ini.
Apalagi kalau bukan isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang tengah dialami oleh pedangdut cantik Lesti Kejora.
Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dirinya memberikan caption berbunyi BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down.
Mengaku memiliki hubungan yang sangat dekat dengan pasangan suami istri Lesty Kejora dan Rizky Billar, Baim Wong mengaku tidak ingin berkomentar apa-apa tentang kasus yang menimpa pada rekannya tersebut.
Dinilai bukannya prihatin dengan kasus yang dialami Lesty Kejora oleh sejumlah publik, Baim Wong dan Paula Verhoeven justru membuat sebuah video prank terkait KDRT kepada pihak kepolisian.
Akibat ulahnya tersebut, pasangan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kerap dianggap selalu membuat sensasi itu mendapat banyak kritikan keras serta cibiran dari sejumlah rekan selebriti maupun warganet di dunia jagat maya.
Tidak hanya warganet yang memanas melihat aksinya, beberapa sederet selebriti pun turut memberikan tanggapan dengan adanya konten baru yang dibuat Baim Wong dan Paula.
Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Bahrul Fuad mengatakan proses hukum terkait lelucon atau prank isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan dua selebritas Indonesia, perlu dilanjutkan guna memberikan pembelajaran bagi masyarakat.
"(Ini) juga untuk melakukan edukasi pada masyarakat bahwa KDRT adalah hal yang serius tidak bisa dibuat main-main," ujar Bahrul Fuad pada Selasa (4/10/2022).
Menurut Bahrul, lelucon KDRT merupakan sebuah tindakan serius yang dapat diancam pidana hingga satu tahun empat bulan, sebagaimana tercantum dalam Pasal 220 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal 220 KUHP menyebutkan "Barangsiapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan".
KDRT sendiri, sambung dia, termasuk isu serius dan berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan 2022, KDRT menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang tertinggi. Menurut Bahrul, sebagian besar korban tidak berani mengadu.
Oleh karena itu, dia berpendapat membuat lelucon terkait hal ini tak bijak dan tidak memberikan edukasi pada masyarakat. Menurut dia, dampak buruk terhadap korban KDRT yakni tidak mendapatkan empati dari para pembuat konten. Padahal, korban KDRT mengalami dampak psikologis yang sangat dalam.
"Maka tidak etis jika KDRT ini hanya dijadikan konten prank atau guyonan. Korban KDRT butuh pendampingan dan butuh dukungan dari masyarakat," tutur Bahrul.
Dia menambahkan, Komnas Perempuan akan memproses semua pengaduan KDRT sesuai dengan prosedur internal dan selanjutnya kasus akan dirujuk ke lembaga layanan tempat korban berdomisili untuk mendapatkan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban.
Sebelumnya, selebritas Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya pada polisi sektor Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya kepada para korban KDRT dan polisi.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi pada Senin (3/10/2022).
Artis sekaligus Youtuber yang menyuguhkan konten prank dan membantu orang tidak mampu adalah bagian konten andalan dari pasangan yang disebut dengan BAPAU tersebut, Namun, sejumlah kontennya itu sering bermasalah dan dikecam.
Pasangan selebritis tanah air yang dikenal dengan kontennya yang sering membantu orang tak mampu dan sering pula buat konten prank. Kini Baim Wong dan Paula kembali kena hujatan usai bikin konten pura-pura KDRT hingga prank polisi, Minggu (2/10/2022).
Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapat kritikan keras dari netizen. atas vlog terbaru mereka yang diunggah di kanal Youtube mereka yang berjudul 'BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video ditake down,'
Baim Wong Resmi Dipolisikan, Meski Sudah Minta Maaf Soal Konten Prank KDRT Lapor Polisi
Terbaru soal konten pura-pura KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan prank lapor polisi atas kejadian yang mengada-ada tersebut. Diunggah dalam kanal Youtube Baim Paula, Namun, secara singkat langsung dihapus, usai menuai kecaman dari publik, netizen hingga rekan sesama artis.
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Febriman Sarlas mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus Prank yang melibatkan artis ternama Baim Wong.
Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang yang bernama Tengku Zanzabella ke Mapolres Metro Jakarta Selatan.
“Sudah dilaporkan kegiatan terkait giat prank dari BW dan P di Polres Jakarta Selatan hari ini sudah dilaporkan,” ujar Febriyan dikonfirmasi, Senin 3 Oktober 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi juga membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kita Sahabat Polisi Indonesia.” ujarnya.
Ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Perwakilan sahabat Polisi, Tengku Zanzabella mengatakan aksi prank yang dilakukan Baim Wong merupakan pembodohan terhadap masyarakat. Dan sangat tidak mendidik.
“Kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri.” ujarnya.
Tengku Zanzabella mengatakan pihaknya dari Sahabat Polisi melaporkan Baim Wong melanggar pasal 220 KUHP yang berisikan pengaduan palsu atau pengaduan Fitnah.
“Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada.” ujarnya.
Tengku katakan dengan pihaknya melaporkan atas kasus Prank yang di lakukan Baim Wong, mengingatkan masyarakat luas untuk tidak lagi bermain main dengan hukum.
“Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi. Itu kan institusi yg dibentuk UU. Jadi kita saling hormati dan hargai.” ujarnya.
Tengku katakan pihaknya juga membawa beberapa barang bukti untuk melaporkan Baim Wong, berupa tayangan video YouTube kasus Prank tersebut.
“Buktinya sudah kita berikan semua. Dari video tampilan mereka itu kan jadi tanda bukti.”ujarnya.
Tengku katakan proses hukum akan tetap berlanjut dan akan tetap dilakukan penyelidikan polisi walaupun Baim Wong minta maaf atas Prank tersebut.
“Untuk sementara belum ya, kita akan tetap lanjutkan” ujarnya.
Dalam kasus ini Baim wong terancam dikenakan Pasal 220 KUHP dengan Ancaman hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Sebelumnya, Baim dan Paula melakukan prank terkait KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Vlog terbaru mereka ini diketahui dibuat di tengah kasus KDRT yang menimpa pedangdut Lesti Kejora.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula yang bertugas melapor ke polisi. Adapun Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.
Video prank polisi di Polsek Kebayoran Lama itu pun langsung dihapus pada Minggu pagi usai ramai dihujat warganet. Namun, jejak digital tetap tertinggal. Video konten prank tersebut dengan cepat tersebar di media sosial.
Konten vlog terbaru pasangan disebut dengan BAPAU ini dibuat di tengah kisruh kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpa pedangdut Lesti Kejora, yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Video vlog Baim Wong diunggah kembali di akun gosip hingga beredar luas di media sosial.
"Oke bosque lagi heboh tuh berita yang KDRT tuh sekarang. Cuman kita dengerin aja karena kenal sama dua-duanya. Enggak enak juga berkomentar, cuman ya heboh dengerin beritanya," kata Baim dalam video yang kini telah ditake down-nya melansir dari akun @lambegosiip, pada Minggu (2/10).
Lebih lanjut, Baim Wong bertanya kepada sang istri apakah diriya pernah melakukan KDRT kepada Paula.
"Aku pernah KDRT enggak sama kamu," tanya Baim.
“Hah enggak," jawab Paula.
Baim Wong telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatannya sendiri, kasus tersebut masih dalam proses untuk ditelaah lebih lanjut. (Kmr)
Load more