News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ngaku Siap Hadapi Rencana Gugatan Ferdy Sambo Soal Pemecatan

Listyo Sigit Prabowo merespon rencana gugatan terkait pemecatan Ferdy Sambo dari instansi kepolisian yang disinyalir bakal dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya.
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 18:53 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan siap dengan rencana gugatan Ferdy Sambo terkait pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Sebelumnya pihak Mabes Polri mengumumkan PTDH terhadap Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendati demikian Ferdy Sambo melalui tim kuasa hukumnya mensinyalir bakal menggugat putusan tersebut ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

Listyo Sigit Prabowo merespon rencana gugatan terkait pemecatan Ferdy Sambo dari instansi kepolisian yang disinyalir bakal dilayangkan tim kuasa hukumnya. 

Listyo mengatakan pihak instansi Polri bakal siap mengikuti prosedur hukum terkait gugatan yang disinyalir bakal dilayangkan pihak Ferdy Sambo. 

"Ya tentunya kita ikuti saja karena memang yang jelas polri akan mengawal," kata Listyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Listyo pun memastikan bila instansi Polri siap menghadapi gugatan oleh pihak Ferdy Sambo terkait pemecatan eks Kadiv Propam tersebut. 

"Siap," tegasnya. 

Sebelumnya diberitakan, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutus sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo dalang kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Pihak kuasa Hukum Ferdy Sambo sempat melakukan banding terkait putusan pemecatan dari instansi Polri yang diterimanya. 

Teranyar banding yang diajukan oleh pihak Ferdy Sambo tegas dipentahkan Mabes Polri dengan tetap bertahan pada putusan sidang KKEP. 

Kendati banding telah ditolak pihak Mabes Polri, Ferdy Sambo masih terus melakukan perawan agar tak dipecat dari instansi Polri. 

Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebut pihaknya masih menunggu sikap kliennya terhadap putusan PTDH.

Arman mensinyalir bakal adanya perlawanan Ferdy Sambo kepada instansi Polri dengan menggugat ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait putusan tersebut. 

"Klien kami pasti memiliki alasan yang kuat dan secara hukum berhak bila pada waktunya kelak memutuskan untuk melakukan setiap upaya hukum yang diatur dalam Undang-undang," kata Arman saat disinggung terkait rencana gugatan Ferdy Sambo ke PTUN terhadap instansi Polri kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolri Bocorkan Jadwal Sidang Hendra Kurniawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya umumkan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) mantan Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT